Upaya Pengacara Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon Jika Tak Berhasil Anggap Takdir Tuhan
Upaya Pegi Setiawan bisa terbebas dari jeratan hukum kasus Vina Cirebon. Sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka, sorotan mengarah padanya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Jadi, ada dua dasar, satu postingan Facebook hilang, kedua Pegi Setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password," ungkap Toni.
Baca juga: Berkas Perkara Pegi Setiawan Dilimpahkan, Lemkapi Yakin Kasus Vina Cirebon Segera Tuntas
Kubu Pegi merasa dirugikan dengan lenyapnya status Facebook tersebut.
Pasalnya, status Facebook tersebut menguatkan keberadaan Pegi saat pembunuhan Vina dan Eky berlangsung.
Menurut Toni, saat malam pembunuhan Vina dan Eky, kliennya tengah berada di Bandung untuk bekerja.
"Ini tidak fair kalau dihilangkan oleh penyidik. Kami menduga, kalau dihilangkan oleh penyidik namanya mengutak-atik barang bukti yang seharusnya dijaga keutuhannya," ujar dia.
"Oleh karena itu agar ada kejelasan, kepastian hukum, kami mencoba mengadukan permasalahan ini ke Propam biar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku."(*)
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.