Upaya Pengacara Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon Jika Tak Berhasil Anggap Takdir Tuhan

Upaya Pegi Setiawan bisa terbebas dari jeratan hukum kasus Vina Cirebon. Sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka, sorotan mengarah padanya.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini upaya Pegi Setiawan bisa terbebas dari jeratan hukum kasus Vina Cirebon. Sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka, sorotan demi sorotan mengarah padanya. Meski sejumlah saksi baru bermunculan, Pegi Setiawan adalah satu-satunya yang saat ini menjadi tersangka baru dalam kasus Vina Cirebon. Kubu Pegi Setiawan, yang merupakan tim pengacara terus berupaya agar kliennya bisa bebas. 

"Jadi, ada dua dasar, satu postingan Facebook hilang, kedua Pegi Setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password," ungkap Toni.

Baca juga: Berkas Perkara Pegi Setiawan Dilimpahkan, Lemkapi Yakin Kasus Vina Cirebon Segera Tuntas

Kubu Pegi merasa dirugikan dengan lenyapnya status Facebook tersebut.

Pasalnya, status Facebook tersebut menguatkan keberadaan Pegi saat pembunuhan Vina dan Eky berlangsung.

Menurut Toni, saat malam pembunuhan Vina dan Eky, kliennya tengah berada di Bandung untuk bekerja.

"Ini tidak fair kalau dihilangkan oleh penyidik. Kami menduga, kalau dihilangkan oleh penyidik namanya mengutak-atik barang bukti yang seharusnya dijaga keutuhannya," ujar dia.

"Oleh karena itu agar ada kejelasan, kepastian hukum, kami mencoba mengadukan permasalahan ini ke Propam biar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku."(*)

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved