Upaya Pengacara Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon Jika Tak Berhasil Anggap Takdir Tuhan

Upaya Pegi Setiawan bisa terbebas dari jeratan hukum kasus Vina Cirebon. Sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka, sorotan mengarah padanya.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini upaya Pegi Setiawan bisa terbebas dari jeratan hukum kasus Vina Cirebon. Sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka, sorotan demi sorotan mengarah padanya. Meski sejumlah saksi baru bermunculan, Pegi Setiawan adalah satu-satunya yang saat ini menjadi tersangka baru dalam kasus Vina Cirebon. Kubu Pegi Setiawan, yang merupakan tim pengacara terus berupaya agar kliennya bisa bebas. 

Pengacara Pegi, Toni RM menyebut kedatangan ke Propam dan KPK merupakan bentuk upaya membebaskan kliennya dari jeratan hukum.

Hingga kini, kubu Pegi masih meyakini pria 27 tahun itu tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam.

Toni RM pun mengungkap kejanggalan dalam kasus ini.

Dimulai saat penyidik mendatangi kediaman ibu Pegi di Cirebon pada 2016 lalu.

"Persoalannya, dari 2016 pernah mendatangi rumah ibu Pegi, ibu Pegi menjawab di Bandung," ujar Toni, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis.

Toni mengatakan, Pegi tidak pernah menghilangkan jejak setelah diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Bahkan, Pegi disebutnya kerap mengunggah status pada akun Facebook.

Baca juga: Saksi Istimewa Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Kunci Kasus Kelam Tahun 2016, Inisial Dirahasiakan

"Dari status FB juga aktif sering membagikan lokasi, tidak seperti orang buron. Kenapa enggak ditangkap kalau yakin Pegi Setiawan adalah pelakunya?," papar Toni.

Ia menilai pihak kepolisian seolah terburu-buru menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Terlebih, baru-baru ini film Vina: Sebelum 7 Hari menjadi perbincangan hangat masyarakat.

"Masa setelah viral film Vina dikejar-kejar seolah biar segera ditangkap?"

"Kami yakin sekali penyidik ragu menangkap Pegi Setiawan, karena viral aja jadi terdesak. Tapi kan harus hati-hati," katanya.

Jika terbukti bersalah, pihak keluarga tidak keberatan Pegi ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Namun saat ini, menurut Toni tidak ada bukti apa pun yang dapat menunjukkan keterlibatan Pegi dalam kasus Vina.

"Kalau Pegi Setiawan melakukan silakan dihukum seberat-beratnya," imbuh Toni.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved