BKKBN Sultra
TPPS Sultra Susun Strategi Penurunan Stunting, Bakal Lakukan Pengukuran dan Intervensi Serentak 2024
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara meningkatkan upaya penanggulangan dan pencegahan stunting di setiap daerah
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
Perlunya peningkatan koordinasi TPPS provinsi ke TPPS Kabupaten yang belum maksimal. Berbedanya lokasi dan sasaran program dari OPD yang mengalokasikan dana stunting.
Perlunya Monitoring dan Evaluasi Program oleh ketua TPPS, Kadis OPD terkait (Evaluasi Berjenjang). Perlunya Wali Data dalam hal pengelolaan data terkait stunting pada OPD Terkait.
Rencana tindak lanjut Audit Kasus Stunting terlambat dari jadwal siklus, karena terlambatnya proses pendataan, surveline dan skrening.
Perlu Peningkatan evaluasi dan Inovasi tindak lanjut dalam laporan e-PPGBM, IKG secara berjenjang. Serta perlu ditingkatkan program inovasi Alokasi Dana Desa dalam Pananganan dan Pencegahan Stunting.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara diwakili Sekretaris BKKBN Sultra, Muslimin mengatakan pengukuran dan Intervensi Serentak ini dilakukan secara nasional di 38 Provinsi se Indonesia.
Sehingga diperoleh data akurat by name by address yang nantinya sebagai dasar pemberian program intervensi penurunan stunting yang semakin terarah dan tepat sasaran.
Pengukuran dan Intervensi serentak sebagai gerakan bersama yang melibatkan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa untuk mencegah lahirnya anak stunting baru.
"Sasaran Pengukuran dan Intervensi Serentak ini adalah semua calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang diharapkan datang ke Posyandu untuk dilakukan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi, dan intervensi. Untuk itu kesiapan sarana dan prasarana seperti antropometri yang terstandar, kader yang kompeten, dan tenaga kesehatannya juga harus dipersiapkan dengan baik," jelasnya.
Tampak pula hadir pada evaluasi TPPS tersebut yaitu Instansi Vertikal, OPD Prov. Sultra, BKKBN Sultra, PKK, IBI, Akademisi dan mitra lainnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)