Menyapa Nusantara
Berapa Banyak Makanan yang Terbuang Sia-sia?
Di Indonesia, jika SSP – makanan yang terbuang ini dapat diselamatkan, jumlahnya diperkirakan dapat memberi makan hampir sepertiga penduduk.
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Peran penting statistik dalam kebijakan publik adalah menyediakan basis data yang memberi informasi kepada pemangku kepentingan terkait serta memantau pengembangan dan pelaksanaan beragam program dan kebijakan.
Di bidang susut dan sisa pangan (SSP) atau food loss and waste data menunjukkan sepertiga dari pangan di seluruh dunia terbuang sia-sia.
Di Indonesia, jika SSP – makanan yang terbuang ini dapat diselamatkan, jumlahnya diperkirakan dapat memberi makan hampir sepertiga penduduk.
Perkiraan kerugian ekonomi akibat SSP mencapai Rp213 triliun - Rp551 triliun per tahun, atau 4-5 persen dari produk domestik bruto (PDB). Sayangnya, untuk mengukur persentase susut dan sisa pangan secara fisik, kita masih memerlukan data yang lebih akurat.
Susut pangan terbesar diperkirakan ada pada subsektor tanaman pangan dan hortikultura, khususnya beras, makanan pokok bagi sebagian besar penduduk Indonesia.
Sementara itu, SSP di sektor unggas juga meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Ini perlu menjadi perhatian.
Penanggulangan SSP menjadi penting sebab peningkatan produksi pangan saja tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan jika sebagian dari pangan tersebut justru terbuang.
Saat ini, 44 persen dari sampah di tempat pembuangan akhir di seluruh dunia merupakan sampah makanan.
Kerugian ongkos produksinya pun tidak sebanding – baik itu kerja keras petani, penggunaan air, tanah, dan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan.
Secara global, sistem pangan dan pertanian menyumbang sekitar 30 persen dari GRK. SSP menghasilkan sekitar 8-10 persen dari emisi tersebut.
Untuk mengurangi SSP, para pemangku kepentingan memerlukan data di mana, kapan dan mengapa SSP bisa terjadi.
Secara teknis, susut pangan didefinisikan sebagai pangan yang terbuang pada sisi produksi rantai pasokan dari lahan pertanian hingga pra-ritel; sementara sisa pangan terjadi dari tahap ritel ke konsumen, termasuk di tingkat rumah tangga.
Sederhananya, makanan yang terbuang bahkan sebelum mencapai piring kita disebut sebagai susut pangan.
Sementara setiap makanan dari piring yang tidak dihabiskan menjadi penyumbang sisa pangan.
Hampir sepuluh tahun sejak dunia mengadopsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), tantangan global terus berlanjut dalam mengurangi SSP dan mencapai Tujuan 12: produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab.