Perampok Ditangkap Polisi di Kolaka

Polres Kolaka Tangkap 2 Pelaku Penadah Perampokan Seorang Nenek 80 Tahun di Kolaka Sulawesi Tenggara

Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka berhasil menangkap 2 pelaku penadah pelaku pencurian di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka berhasil menangkap 2 pelaku penadah pelaku pencurian di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua pelaku penadah ditangkap di Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara, Pada Senin (10/6/2024) sekira pukul 19.00 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA- Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka berhasil menangkap 2 pelaku penadah pelaku pencurian di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua pelaku penadah ditangkap di Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara, Pada Senin (10/6/2024) sekira pukul 19.00 WITA.

Kedua pelaku berinisial DW dan AR. 

Sebelumnya Polres Kolaka menangkap AAR yang merupakan pelaku perampokan terhadap seorang nenek 80 tahun. 

Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif mengatakan kedua penadah ditangkap saat menjual emas gelang dan anting tersebut.

"Penangkapan kedua pelaku penadah DW dan AR, karena menjual gelang dan anting emas," ucapnya Selasa (11/6/2024).

Dari hasil keterangan, kedua pelaku mengakui telah melakukan penjualan.

Baca juga: Pelaku Pencurian Hp di Kolaka Sultra Seorang Residivis, Polisi Tangkap Setelah 2 Bulan Pengejaran

Berupa anting-anting dan gelang yang mana barang tersebut merupakan hasil pencurian dan kekerasan yang dilakukan AAR.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 480 KUHP. 

IPTU Dwi Arif menambahkan salah satu pelaku berinisial DW merupakan residivis Pencurian.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved