Video Viral di Kolaka

Kata Pemda Kolaka Soal Video Viral Cafe Dipasangi Spanduk Peringatan, Tak Bayar Pajak Selama Setahun

Begini tanggapan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) soal video viral cafe dipasangi spanduk peringatan.

Istimewa
Begini tanggapan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) soal video viral cafe dipasangi spanduk peringatan. Kabid Penagihan, Keberatan dan Pengembangan Bapenda Kolaka, A Eriek Evansyah mengatakan pemasangan spanduk peringatan karena Cafe Halte21 menunggak pajak selam setahun. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Begini tanggapan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) soal video viral cafe dipasangi spanduk peringatan.

Kabid Penagihan, Keberatan dan Pengembangan Bapenda Kolaka, A Eriek Evansyah mengatakan pemasangan spanduk peringatan karena Cafe Halte21 menunggak pajak selam setahun.

"Iya benar pak, terkait giat di Cafe Halte21 adalah tindak lanjut dari pemerintah, setelah tiga kali diberi peringatan," ucapnya Rabu (5/6/2024).

Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tatacara Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Pasal 65 Ayat 1.

Baca juga: Video Viral Cafe di Kolaka Sulawesi Tenggara Dipasangi Spanduk Peringatan Gegara Menunggak Pajak

Kata dia, wajib pajak atau penanggung pajak belum memenuhi kewajiban pajak yang terutang setelah diberikan surat teguran ketiga.

Di mana, Cafe Halte21 telah diberikan surat teguran ketiga karena telah menunggak pajak daerah mulai tahun 2023 sampai 2024 dan pemberitahuan akan dilakukan yustisi tetapi tidak ada itikat baik untuk membayarkan.

"Kewajibannya pajak restoran 10 persen dari omzet per bulan. Kami tidak tutup tapi pasang spanduk 'wajib pajak ini menunggak pajak daerah sesuai regulasi yang berlaku' sebagai edukasi ke wajib pajak lain agar lebih taat," jelasnya.

Namun, jika pemilik tetap tidak melakukan kewajiban akan dilakukan upaya lain pemberian STR paksa dan upaya terakhir pemerintah yaitu penutupan cafe tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved