Sultra Memilih

Peta Calon Gubernur Sulawesi Tenggara di Pilgub 2024: Ruksamin PBB-PAN, ASR PPP, LA PDIP, Demokrat?

Simak peta dukungan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Cagub Sultra) jelang Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
Akun FB LA, ASR, Ruksamin, Tina
Simak peta dukungan bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Cagub Sultra) jelang Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024. Bakal Cagub Sultra 2024 sebelumnya silih berganti dapat surat tugas dari partai politik (parpol) pemilik kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra 2024-2029. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Simak peta dukungan bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Cagub Sultra) jelang Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024.

Bakal Cagub Sultra 2024 sebelumnya silih berganti dapat surat tugas dari partai politik (parpol) pemilik kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra 2024-2029.

Bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara Ruksamin menjadi kandidat pertama yang memperoleh surat tugas parpol dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang atau DPW PBB Sultra sekaligus Bupati Konawe Utara (Konut) dua periode inipun memastikan diusung DPP PBB.

Andi Sumangerukka (ASR) juga sudah menerima surat tugas dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Surat tugas kepada Ketua DPW PPP Sultra tersebut diberikan DPP PPP menyusul terbitnya surat tugas dari DPP Demokrat.

Namun tak lama berselang, partai besutan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut juga memberikan surat tugas kepada Ruksamin.

Baca juga: Ruksamin Bisik-bisik Ridwan Bae di Temu Kader Golkar Sulawesi Tenggara, Disapa Ahmad Doli Kurnia

Teranyar, DPP Demokrat juga memberikan surat tugas kepada Lukman Abunawas.

Setelah sebelumnya, Lukman menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Surat tugas diberikan parpol jelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 itu berisi mandat kepada bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang berpotensi diusung.

Mandat tersebut untuk melakukan komunikasi dan konsolidasi pencalonannya.

Baik konsolidasi dengan pengurus internal parpol yang berpotensi mengusungnya.

Konsolidasi dengan parpol lainnya untuk mencukupkan syarat kursi DPRD untuk pencalonan Pilgub Sultra.

Hingga mandat untuk penentuan bakal calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara atau Cawagub Sultra 2024.

Rekomendasi Usungan Parpol

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved