Berita Kendari

Seusai Tertibkan Kawasan MTQ, Pemkot Kendari Bakal Sasar Lapak Pedagang di Pasar Lawata Mandonga

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan menertibkan lapak pedagang yang berada di Pasar Lawata Mandonga Kota Kendari Provinsi Sualwesi Tenggara (Sultra)

Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan menertibkan lapak pedagang yang berada di Pasar Lawata Mandonga Kota Kendari Provinsi Sualwesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan menertibkan lapak pedagang yang berada di Pasar Lawata Mandonga Kota Kendari Provinsi Sualwesi Tenggara (Sultra).

Penertiban ini setelah sebelumnya juga dilakukan penertiban lapak pedagang di kawasan eks MTQ Kendari.

Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, seusai penertiban lapak pedagang, saat ini Pemkot Kendari mulai menata kembali peruntukan ruang terbuka hijau di kawasan eks MTQ Kendari.

"Selanjutnya di Lawata, akan ditertibkan juga, para pedagang nanti diminta kembali di pasar," ujarnya saat diwawancarai, Senin (27/5/2024).

Ridwasnyah mengungkapkan, penertiban dilakukan karena para pedagang membuka lapak dan menjual sampai di bahu jalan, yang fungsi sebenarnya bukan untuk pasar.

"Jadi yang di Lawata itu kita kembalikan fungsinya karena disitu jalan. Pedagang kami minta kembali ke pasar," ucapnya.

Ia mengatakan upaya penertiban lapak di beberapa titik lokasi untuk mengembalikan fungsi tata ruang kota.

Baca juga: Ungkapan Kekesalan Pedagang di Kawasan Eks MTQ Kendari Sultra ke Pj Wali Kota Usai Lapak Dibongkar

Disamping itu, upaya tersebut agar para pedagang mau mengisi lapak-lapak kosong di pasar yang resmi disediakan Pemerintah Kota Kendari.

"Karena menurut data kami, pelaku usaha, penjual atau pedagang yang ada di bahu jalan dan trotoar punya loads di pasar, orang tuanya punya kios di pasar, anaknya punya usaha di lapak MTQ," jelas Ridwansyah.

Untuk itu, pemerintah kota meminta kesadaran masyarakat dan pedagang dengan kebijakan penataan kota ini untuk mengembalikan fungsi tata ruang serta aktivitas ekonomi. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved