Berita Baubau

Pj Wali Kota Baubau Resmikan Mal Pelayanan Publik, Harap Pelayanan Lebih Tertata, Ada 17 Instansi

Pj Wali Kota Baubau launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Baruga Kota Baubau di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Baubau, Sulawesi Tenggara

Istimewa
Penjabat atau Pj Wali Kota Baubau launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Baruga Kota Baubau di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/5/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Penjabat atau Pj Wali Kota Baubau meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Baruga Kota Baubau di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/5/2024).

PJ Wali Kota Baubau, Muhammad Rasman Manafi mengatakan dengan adanya MPP ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih tertata kepada masyarakat.

"MPP ini tentunya dapat menjadi percontohan layanan publik pada semua sektor. Pula nantinya tidak ada lagi layanan yang sifatnya konvensional, harus menunggu sekian lama dan tidak miliki kepastian waktu," ujarnya.

Menurutnya semua pelayanan di MPP ini seluruhnya harus sesuai waktu dan konsisten.

Misalnya jika sudah terdapat persyaratan utama, maka tidak ada persyaratan lanjutan.

Sehingga pernyataan dalam layanan diharapkan dapat diperjelas dan lugas.

"Selain itu standar baku mutu biaya yang mana biasanya yang tertera tidak terjadi perubahan dari sebelumnya. Misalnya nilai yang disediakan 10 maka tidak boleh berubah menjadi 11 ataupun 9," tegasnya.

Baca juga: 43 Kebun Dapur Ibu di Baubau Sultra Dapat Bantuan Benih Sayuran, Pengolahan Demplot hingga Pupuk

Jika terdapat tenggat waktu yang terlewati maka harus memiliki kejelasan mengenai status syarat, ditolak, auto approve ataukah diterima.

"Agar terdapat kepastian dalam pelaksanaan pelayanan," imbuhnya.

Sementara itu, diwawancarai terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Baubau, Suarmawati menjelaskan MPP yang dibangun sejak 2023 lalu ini adalah MPP ke-5 yang ada di Sultra, serta yang pertama di Kepulauan Buton.

Terdapat 17 instansi yang bergabung dalam MPP Baruga Kota Baubau, dan terdiri dari 106 layanan.

"Kami mempersiapkan pelayanan mall pelayanan publik ini sebagai inovasi untuk menyatukan semua jenis layanan," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, beberapa instansi dan BUMN di Kota Baubau yang ikut terlibat dalam Mall MPP ialah Bank Sultra, Dinas PUPR Kota Baubau, Dinas Sosial Kota Baubau, Kantor Pertanahan Kota Baubau.

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Baubau, Pegadaian Cabang Baubau, Badan Pendapatan Daerah Kota Baubau, Samsat, Dinas Catatan Sipil, PDAM Kota Baubau, Dinas Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Dinas PPKB Baubau Sulawesi Tenggara Turunkan Angka Stunting, Gencar Sosialisasi ke Masyarakat

Pelayanan Pajak Pratama, Kementerian Agama Kota Baubau, Klinik LKPM, BPOM Cabang Baubau, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau.

Suarmawati berharap dengan adanya MPP ini dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan pengurusan terkait dengan layanan publik.

"Sebab seluruh layanan dalam MPP sudah terintegrasi, tidak ada lagi masalah seperti bulak balik OPD atau ke instansi lain sehingga pengurusan dapat lebih cepat, mudah dan murah," tutupnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved