2 Buron Kasus Vina Cirebon Diralat, Alasan Polisi Butuh 8 Tahun, Pegi Bantah Pelaku Pembunuhan

Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus Vina Cirebon diralat hingga alasan polisi butuh 8 tahun menangkap Pegi Setiawan alias Perong.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus Vina Cirebon diralat hingga alasan polisi butuh 8 tahun menangkap Pegi Setiawan alias Perong. Sementara, Pegi mengaku bukanlah pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita lahir (16) pada 2016 silam. Simak update terbaru, kasus Vina Cirebon berdasarkan hasil konferensi pers Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar pada Minggu (26/05/2024). 

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui dua nama lain yang selama ini diungkapkan saksi adalah bohong.

“Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain,” katanya.

Namun Surawan mengatakan tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain.

“Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga,” jelasnya.

“Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak,” ujarnya menambahkan.

Senada disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Braham Abast, yang menyebut, Pegi adalah tersangka terakhir dari kasus Vina Cirebon.

“Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban Rizki dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover,” katanya.

2. Reaksi Keluarga Vina Cirebon

Marliana (33), kakak kandung Vina, menyambut baik penangkapan dan penetapan tersangka terhadp Pegi Setiawan alias Perong.

Meski bingung dengan informasi kepolisian yang menggugurkan dua dari tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

“Tanggapannya saya selaku keluarga Vina tentu senang ya karena selama delapan tahun ini keluarga yang ditunggu-tunggu dengan menangkapnya DPO yang kabur itu ya,” kata Marliana.

Namun, Marliana menyatakan adanya kebingungan dan ketidakpastian setelah Polda Jabar menyebut bahwa DPO dalam kasus ini hanya berjumlah satu orang.

Baca juga: Viral Akun FB Egi Apung Dibongkar Netizen Pembunuh Vina dan Eki di Cirebon Buron Terakhir Aktif 2020

Bukan tiga seperti yang sebelumnya diberitahukan kepada keluarga.

“Cuma dengan Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar,” jelasnya.

Menurut Marliana, keluarga mengetahui adanya tiga buronan yang masuk DPO dari berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved