2 Buron Kasus Vina Cirebon Diralat, Alasan Polisi Butuh 8 Tahun, Pegi Bantah Pelaku Pembunuhan
Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus Vina Cirebon diralat hingga alasan polisi butuh 8 tahun menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Vonis seumur hidup juga dijatuhkan kepada Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).
Sementara, satu lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara dan menjadi satu-satunya yang sudah keluar penjara.
Namun dalam perkembangan terbaru, Polda Jabar meralat jumlah DPO kasus Vina Cirebon.
Dengan menyebut Pegi menjadi buronan terakhir dalam kasus pembunuhan tersebut.
Simak update terbaru kasus Vina Cirebon dari hasil konferensi pers Polda Jabar pada Minggu (26/05/2024) berikut ini:
1. Pegi DPO dan Tersangka Terakhir
Baca juga: Viral Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Kasus 8 Tahun Lalu Belum Usai, 3 Pelaku Masih Dicari
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, memastikan, buron kasus Vina Cireon dan Eky hanya satu, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Lalu, bagaimana dengan Andi dan Dani yang sebelumnya juga masuk dalam DPO yang dirilis Kepolisian Daerah Jawa Barat?
Kombes Surawan mengatakan, Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.
Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya sembilan orang. Delapan di antaranya sudah diadili.
“DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada,” katanya di Mapolda Jabar.
“Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan),” ujarnya dikutip TribunnewsSultra.com dri TribunJabar.id.
Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda terkait buron dalam kasus ini.

“Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda,” jelas Kombes Surawan.
“Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu,” ujarnya menambahkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.