BKKBN Sultra

BKKBN Sulawesi Tenggara Dorong Penggunaan Kartu Kembang Anak di Posyandu, Ini Manfaatnya

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong penggunaan Kartu Kembang Anak (KKA) di posyandu

|
Istimewa
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong penggunaan Kartu Kembang Anak (KKA) di posyandu secara benar. 

Sehingga KKA yang berisi petunjuk-petunjuk sederhana bagi orang tua atau pengasuh dalam membimbing anak digunakan untuk memaksimalkan potensi perkembangan anak dengan memberikan stimulasi yang tepat sesuai dengan usianya.

KKA dapat digunakan untuk memantau perkembangan anak setiap bulannya mulai dari 0 sampai 72 bulan (6 tahun).

"KKA juga bisa menjadi alat deteksi dini adanya penyimpangan atau gangguan perkembangan anak yang meliputi 7 aspek perkembangan motorik kasar, motorik halus, komunikasi pasif, komunikasi aktif, kecerdasan, tingkah laku sosial, dan membantu diri sendiri,” ujar Fanti.

Baca juga: BKKBN Sultra Gelar Orientasi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Kolaka Utara

Menurut Fanti, implementasi kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan kualitas anak dalam program KB dilakukan melalui BKB yang merupakan wadah kegiatan keluarga yang mempunyai balita-anak.

Hal ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orangtua yakni ibu dan ayah, termasuk anggota keluarga lain, untuk mengasuh dan membina tumbuh kembang anak melalui kegiatan stimulasi fisik, mental, intelektual, emosional, spiritual, sosial, dan moral.

Untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam rangka meningkatkan kesertaan, pelatihan dan kemandirian ber-KB bagi pasangan usia subur (PUS) anggota kelompok kegiatan.

"Dengan adanya media Kartu Kembang Anak sebagai deteksi dini yang dipakai dalam pendampingan pengasuhan anak balita, harapannya balita selalu terpantau oleh orangtua dalam pertumbuhan dan perkembangannya dari usia 0-6 tahun secara optimal sehingga harapannya tidak akan ditemukan balita atau anak dengan kasus stunting,” ujar Fanti.

Pada kesempatan yang sama Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Tenggara yang diwakili Ketua Tim Kerja Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Stunting BKKBN Sultra, Agus Salim, dalam sambutannya menyampaikan ada 4 fungsi KKA, di antaranya.

Baca juga: Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN RI Motivasi Penyuluh KB di Konawe, Punya Peran Cegah Stunting

  1. Untuk menampung kegiatan pengasuhan orang tua dan tumbuh kembang anak. Penyerapan nutrisi pada anak akan terganggu dalam waktu lama;
  2. Agar kita bisa melakukan asah, asih, asuh sesuai usia anak berdasarkan pemantauan menggunakan KAA;
  3. Dapat menjadi alat deteksi dini adanya penyimpangan atau gangguan perkembangan anak yang meliputi aspek perkembangan motorik kasar, motorik halus, komunikasi pasif, komunikasi aktif, kecerdasan, dan kemampuan sosialisasi;
  4. Di dalam KKA tidak hanya memadukan perkembanan, namun juga memberikan saran tindakan jika satu perkembangan tidak tercapai pada usia tertentu yang seharusnya anak tersebut sudah bisa melakukannya.

"Jangan hanya menimbang berat dan mengukur tinggi badan anak, perhatikan juga perkembangannya dari waktu ke waktu. Perkembangan kemampuan anak berdasar usia tak kalah penting dengan aspek pertumbuhan anak, penting untuk rutin memeriksa anak tiap bulannya sesuai usianya,” kata Agus Salim.(*)

(TribunnewsSultra.com/Content Writer)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved