Lipsus Skincare di Sultra
3 Produk Kecantikan Masih Beredar di Pasar Lokal Kota Kendari Sultra Mengandung Bahan Berbahaya
Cek produk kecantikan atau skincare dianggap berbahaya BPOM masih beredar di pasar lokal di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
|
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Muhammad Israjab
Apriliana Suriyanti
Inilah produk kecantikan yang dianggap berbahaya oleh BPOM masih beredar di pasar lokal di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
- Dr.dks
- Glow (krim malam, serum, acne serum, serum flek)
- Post beauty (serum hyaluronic, cream lipatan, milk cleanser, facial wash, milk cleanser acne, serum mata)
- Dermaqu night cream
- Dinara skin care klinik amal husada (sol flek)
3. Kosmetika mengandung bahan dilarang
- RDL Whitenung Treament (day and night cream)
- Premium day cream
- Esther (whitening cream)
- Temulawak cream (krim pencerah)
- Tabita (cream night, daily cream, facial shop)
- Xi xiu (eye shadow dan blusher)
- HTDH 01 GEl
- NRL
- HTD OS GEL
- Natural 99
- HQ5 T0,1 CI Cr Pot 10 gram
- Colagen plus (day dan night cream).(*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.