Berita Konawe Utara
Kata Kades Marombo Pantai Jawab Tudingan Warganya, Sebut Tak Lakukan Pelanggaran, Duga Ada Provokasi
Kepala Desa Marombo Pantai, Imran Kamal, menepis tuduhan sejumlah warga yang menudingnya menyalahgunakan tugas dan wewenang kades.
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Desa Marombo Pantai, Imran Kamal, menepis tuduhan sejumlah warga yang menudingnya menyalahgunakan tugas dan wewenang kades.
Desa ini berlokasi di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu disampaikan Imran menyikapi pernyataan warganya yang didampingi aktivis mahasiswa dengan mengatasnamakan Majelis Pembela Rakyat.
“Tidak ada bukti kalau saya melakukan pelanggaran,” katanya dalam keterangan tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (10/5/2024).
Menurutnya, aksi yang dilakukan warganya merupakan bagian dari upaya provokasi dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Baca juga: Warga Konawe Utara Keluhkan Tindakan Kepala Desa yang Izinkan Aktivitas Pertambangan Ilegal
“Saya minta warga tidak mudah percaya informasi atau pemberitaan yang menyudutkan Pemerintah Desa Marombo Pantai,” jelasnya.
“Informasi yang disebarkan itu tidak berimbang dan tidak berdasar,” ujarnya menambahkan.
Meski demikian, kata Imran, dirinya tak mau memperpanjang masalah dengan pihak terkait.
“Semua saya anggap saudara saya. Rakyat saya. Saya tidak mungkin mau khianati. Apa yang kita dapat itu yang kita bagi sama warga,” katanya.
Dia mengganggap hal itu suatu dinamika dan meminta semua pihak agar sadar dan kembali bersatu bersama pemerintah desa.
Baca juga: Viral Banjir Konawe Utara Sulawesi Tenggara Rendam Akses Jalan Konut-Morowali, Kendaraan Naik Rakit
“Saya minta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Marombo Pantai memprotes kepala desanya dalam konferensi pers di Kota Kendari.
“Saya selaku tokoh masyarakat yang sampai saat ini menyampaikan keluhan-keluhan,” kata salah satu perwakilan warga, Roni Diponegoro.
“Di mana kepala desa kami ini menjalankan pemerintahan di luar dari hasil-hasil mufakat dari warga, sehingga tidak adanya pelibatan perangkat desa seperti Ketua BPD,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Kepala Desa Marombo Pantai
tudingan
pelanggaran
provokasi
Langgikima
Konawe Utara
Konut
Sulawesi Tenggara
Sultra
VONIS Kasus Tambang Nikel Blok Mandiodo Sulawesi Tenggara, Bos PT Lawu hingga Eks Dirjen Minerba |
![]() |
---|
Hakim Tipikor Vonis 8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara, Windu Aji 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Detik-detik Tanah Longsor Tewaskan Sekuriti Tambang Nikel di Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Seorang Sekuriti Tambang Nikel di Kolaka Sultra Tewas Tertimbun Tanah Longsor |
![]() |
---|
Warga Laonti Komplain Bantuan Beras Perusahaan Tambang di Konawe Selatan Tak Merata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.