Sultra Memilih

KPU Kota Kendari Sulawesi Tenggara Buka Rekrutmen PPS Pilkada 2024, Segini Jumlah yang Dibutuhkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari membuka rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada 2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
KPU Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari membuka rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada 2024.

Rekrutmen Badan Ad Hoc untuk Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan.

Kordiv Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Kota Kendari, Arwah mengatakan, untuk Pilkada 2024, KPU membutuhkan 55 PPK dan 195 PPS.

Arwah mengatakan rekrutmen PPS, dibuka sejak 2-8 Mei 2024 secara terbuka untuk masyarakat yang ingin membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca juga: KPU Sulawesi Tenggara Pastikan Tak Perpanjang Lagi Rekrutmen PPK Pilkada 2024, Berakhir Hari Ini

"Baik PPK maupun PPS kami lakukan seleksi terbuka. Selain itu, KPU dapat memilih calon anggota Badan Ad Hoc yang memiliki kualitas, kompetensi, dan loyalitas," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).

Arwah mengatakan, rekrutmen juga untuk anggota badan yang pernah bertugas pada saat Pileg dan Pilpres 2024, tetapi harus mengikuti tahapan pendaftaran ulang di KPU.

Menurutnya, bagi mantan anggota Badan Ad Hoc yang masih ingin jadi penyelenggara harus melakukan pendaftaran sesuai prosedur dan persyaratan yang ada dalam PKPU.

"Dan yang paling penting bagi mantan anggota Badan Ad Hoc, kinerja mereka selama menjadi Badan Ad Hoc akan menjadi catatan dan pertimbangan utama untuk direkrut kembali," jelas Arwah. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved