Sultra Memilih
KPU Sulawesi Tenggara Pastikan Tak Perpanjang Lagi Rekrutmen PPK Pilkada 2024, Berakhir Hari Ini
Jadwal perpanjangan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir pada Kamis (2/5/2024).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jadwal perpanjangan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir pada Kamis (2/5/2024).
Sebelumnya, perpanjangan perekrutan dilakukan karena tujuh dari 17 Kabupaten dan Kota belum memenuhi kuota PPK Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Sultra, Amiruddin, memastikan tidak ada lagi perpanjangan massa pendaftaran PPK.
Baca juga: Seleksi Calon Anggota PPS Pilkada Kolaka Timur 2024 Sudah Dibuka, Persyaratan dan Link Pendaftaran
"Perpanjangan sebelumnya tanggal 30 April sampai tanggal 2 Mei, karena tidak memenuhi dua kali kuota kebutuhan " ungkap Amiruddin kepada TribunnewsSultra.com pada Kamis (2/5/2024).
Amiruddin menambahkan untuk tenaga PPK yang bertugas pada saat Pilkada 2024, KPU Sultra membutuhkan sekira 1.105 orang.
Untuk diketahui tujuh kabupaten yang melakukan perpanjangan perekrutan adalah Kabupaten Konawe Utara, Buton Selatan, Konawe, Bombana, Kolaka Timur, Muna Barat, dan Konawe Selatan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Kuota 1.105 PPK Pilkada 2024 Belum Cukup, KPU Sultra Perpanjang Rekrutmen 7 Daerah, ASN Bisa Daftar |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Syarat Dukungan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Pilkada 2024 Jalur Independen |
![]() |
---|
Jelang Pilkada 2024, KPU Muna Barat Buka Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Mubar Sultra |
![]() |
---|
KPU Muna Sulawesi Tenggara Buka Seleksi Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024 |
![]() |
---|
Jelang Pilwali 2024 KPU Baubau Sulawesi Tenggara Buka Pendaftaran PPK Hingga 24 April, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.