Sultra Memilih

KPU Sulawesi Tenggara Pastikan Tak Perpanjang Lagi Rekrutmen PPK Pilkada 2024, Berakhir Hari Ini

Jadwal perpanjangan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir pada Kamis (2/5/2024).

Dokumentasi TribunnewsSultra
Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Sultra, Amiruddin, memastikan tidak ada lagi perpanjangan massa pendaftaran PPK. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jadwal perpanjangan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir pada Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, perpanjangan perekrutan dilakukan karena tujuh dari 17 Kabupaten dan Kota belum memenuhi kuota PPK Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Sultra, Amiruddin, memastikan tidak ada lagi perpanjangan massa pendaftaran PPK.

Baca juga: Seleksi Calon Anggota PPS Pilkada Kolaka Timur 2024 Sudah Dibuka, Persyaratan dan Link Pendaftaran

"Perpanjangan sebelumnya tanggal 30 April sampai tanggal 2 Mei, karena tidak memenuhi dua kali kuota kebutuhan " ungkap Amiruddin kepada TribunnewsSultra.com pada Kamis (2/5/2024).

Amiruddin menambahkan untuk tenaga PPK yang bertugas pada saat Pilkada 2024, KPU Sultra membutuhkan sekira 1.105 orang.

Untuk diketahui tujuh kabupaten yang melakukan perpanjangan perekrutan adalah Kabupaten Konawe Utara, Buton Selatan, Konawe, Bombana, Kolaka Timur, Muna Barat, dan Konawe Selatan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved