Sultra Memilih
Seleksi Calon Anggota PPS Pilkada Kolaka Timur 2024 Sudah Dibuka, Persyaratan dan Link Pendaftaran
Seleksi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024 telah
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024 telah dibuka.
Pendaftaran calon anggota PPS tersebut mulai dibuka hari ini, Kamis (2/5/2024) hingga 8 Mei 2024.
Hal tersebut berdasarkan Surat Pengumuman Seleksi Anggota PPS Kolaka Timur Nomor 59/PP.04.2-Pu/7411/2024.
Untuk dokumen persyaratan sebagai calon anggota PPS dapat dikumpulkan secara langsung di Sekretariat KPU Kabupaten Koltim, yang berada di Kelurahan Tababu, Kecamatan Tirawuta.
Sedangkan jika ingin melakukan pengiriman dokumen persyaratan mandiri, dapat dilakukan secara online melalui laman siakba.go.id, dan untuk dokumen fisiknya paling lambat dikumpul sebelum pelaksanaan tes tertulis.
Baca juga: KPU Sulawesi Tenggara Buka Pendaftaran Calon Gubernur Sultra Jalur Independen, Jadwal dan Syarat
Selengkapnya TribunnewsSultra.com bagikan syarat calon anggota PPS dan dokumen persyaratan yang harus dilengkapi.
1. Syarat Anggota Panitia Pemungutan Suara
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 17 tahun bagi PPS.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPS atau Kabupaten Kolaka Timur.
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Berpendidikan minimal SMA/Sederajat.
seleksi
PPS
Pilkada Kolaka Timur 2024
Pilkada Koltim 2024
persyaratan
pendaftaran
KPU Kolaka Timur
Sulawesi Tenggara
Sultra
pilkada
BREAKING NEWS Rapat Pleno KPU Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Anggota DPRD Sultra 2024 |
![]() |
---|
Kuota 1.105 PPK Pilkada 2024 Belum Cukup, KPU Sultra Perpanjang Rekrutmen 7 Daerah, ASN Bisa Daftar |
![]() |
---|
KPU Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilwali Kendari 2024, Total Hadiah Rp23,5 Juta, Ini Kriterianya |
![]() |
---|
KPU Muna Barat Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Mubar 2024, Kriteria, Hadiah Rp45 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.