Kunker Menteri ATR AHY di Sultra

'Terima Kasih Sudah Sambut Saya di Sulawesi Tenggara' Ucap Menteri AHY Saat Bagikan Sertifikat Tanah

Masyarakat Sulawesi Tenggara diberikan secara simbolis sertifikat tanah dari Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Samsul
Masyarakat Sulawesi Tenggara diberikan secara simbolis sertifikat tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono. Kegiatan penyerahan tersebut saat Menteri ATR/BPN berkunjung ke Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Jumat (26/4/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Masyarakat Sulawesi Tenggara diberikan secara simbolis sertifikat tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono.

Kegiatan penyerahan tersebut saat Menteri ATR/BPN berkunjung ke Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Jumat (26/4/2024).

Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sebanyak 1.640 sertifikat tanah di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, pada Jumat malam.

Ia menyerahkan sebanyak 50 sertifikat Pendaftaran Sistem Tanah Lengkap (PTSL), 15 redistribusi, 38 wakaf/rumah ibadah, 157 aset pemerintah daerah, dan 50 konsolidasi tanah.

"Saya atas nama pribadi dan Kementerian ATR/BPN mengucapkan terima kasih sudah menyambut saya di Sultra," ucap AHY saat diwawancarai.

Baca juga: AHY Bagikan 1.640 Sertifikat Tanah Gratis ke Warga Sulawesi Tenggara, Komitmen Beri Kepastian Hukum

"Saya tentu mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto. Semoga cepat pulih, sekali lagi semoga beliau cepat sembuh,” lanjutnya.

Suami Annisa Pohan ini mengatakan kedatangannya di Sulawesi Tenggara untuk memastikan pengelolaan hak tanah kepada warga Sultra.

“Kita ingin memastikan bahwa urusan pertanahan ini kita kelola dengan baik, dan tata ruang juga kita kelola dengan baik,” jelasnya.

AHY mengatakan persoalan tanah itu menjadi prioritas utamanya untuk memastikan kepada seluruh warga Indonesia dengan kepemilikannya.

Menurutnya, tidak ada lagi yang melakukan tindakan melanggar hukum, dengan mengambil hak tanah warga Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Detik-detik Menteri ATR/BPN Diajak Swafoto Ibu-ibu Saat Kunjungi Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara

“Bicara tanah ini merupakan sesuatu yang fundamental sesuatu yang hakiki, karena semua warga negara punya hak atas tanah,” ujarnya.

Menteri ATR/BPN berjanji akan memberikan kepastian hukum kepada warga negara Indonesia atas kepemilikan tanah. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved