Kunker Menteri ATR AHY di Sultra
Daftar Pemda di Sulawesi Tenggara Terima Sertifikat Aset Tanah yang Diserahkan Menteri ATR/BPN
Sebanyak 10 Pemerintah Daerah di Sulawesi Tenggara mendapat sertifikat hak pakai tanah dari Kementerian ATR/BPN.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Sebanyak 10 Pemerintah Daerah di Sulawesi Tenggara mendapat sertifikat hak pakai tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Sertifikat tanah diserahkan langsung Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertempat di Aula Rujab Gubernur Sultra, Jumat (26/4/2024).
4. Kendari
Luas tanah 1.500 hektar untuk jalan kota di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
5. Muna
Luas tanah 3.513 hektar, penggunaan tanah berupa jalan di Desa Lawama, Kecamatan Tongkuno Selatan.
6. Kota Baubau
Di Kota Baubau, penggunaan tanah untuk jalan di Desa Gonda Baru, Kecamatan Sorawolio
7. Kolaka Utara
Luas tanah 871 hektar untuk akses jalan di Desa Latawato, Kecamatan Lambai.
8. Konawe Utara
Luas tanah 1.218 hektar untuk akses jalan di Kelurahan Sawa, Kecamatan Sawa.
9. Kolaka Timur
Luas tanah 4.880 untuk bangunan Sekolah Dasar Negeri 1 Ueesi di Kecamatan Ueesi.
10. Buton Utara
Luas tanah 10.900 hektar berupa SD Negeri 1 Buranga, Kecamatan Buranga. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Tags
Pemerintah Daerah
Sulawesi Tenggara
Sultra
sertifikat
tanah
Menteri ATR/BPN
Agus Harimurti Yudhoyono
AHY
Kendari
Kolaka
Muna
Konawe
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Baca Juga
Bank Sultra Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution Awards 2023, Miliki Aset Rp12,6 Triliun |
![]() |
---|
ATR/BPN Serahkan 260 Sertifikat Aset ke Pemerintah dan Masyarakat Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Mentan RI Tantang Pemkab Kolaka Siapkan 1.000 Hektare Lahan Kakao, Sebut Aset Berharga |
![]() |
---|
Kejati Sulawesi Tenggara Bantu Pemprov Sultra Selesaikan Aset Bermasalah, Tanda Tangani Kerja Sama |
![]() |
---|
Pemkab Konawe Target Pembuatan Sertifikat Aset Daerah Selesai Akhir 2022, Dukung Sertifikasi Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.