Derap Nusantara
Menyiapkan Produk Perikanan Lokal untuk Menembus Pasar Global
Merujuk data Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2022, tiga besar produk perikanan yang paling banyak diekspor berdasarkan nilainya adalah udang
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
Dukungan Blue Halo S di sektor perikanan dilakukan dengan melakukan sejumlah program yang selaras dengan strategi pembiayaan biru yang mencakup ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Pertama, persiapan untuk implementasi program penangkapan ikan terukur (PIT) dengan mendata hasil perikanan dan operasi ke pelabuhan perikanan. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Tahapan Pelaksanaan Kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) pada Tahun 2023.
PIT merupakan salah satu dari lima program prioritas ekonomi biru yang diusung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kebijakan PIT berbasis kuota tersebut bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut, meningkatkan mutu dan daya saing produk perikanan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas.
Kedua, manajemen perikanan berkelanjutan dengan menetapkan dan mengimplementasikan hasil tangkapan maksimum berkelanjutan demi memastikan proporsi stok ikan berada dalam batas biologis yang aman.
Ketiga, mendorong optimalisasi produktivitas dan kualitas hasil tangkapan, promosi praktik perikanan berkelanjutan, penguatan rantai pasok dan mekanisme pelacakan, peningkatan keandalan data untuk penilaian stok, dan promosi tata kelola perikanan yang inklusif.
Keempat, berkontribusi pada program Kampung Nelayan Maju melalui peningkatan kapasitas di bidang usaha penangkapan ikan.
Baca juga: Kesepakatan KTT Iklim COP28
Di negara ini, program Blue Halo S sedang dalam fase persiapan yang diimplementasikan di WPP 572 yang mencakup Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Lampung, dan Banten.
Pemerintah pusat mencakup Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, KKP, Bappenas, Kementerian Keuangan, serta pemerintah daerah yang berada di area WPP 572 sepakat untuk bersama-sama merealisasikan program ini.
Merujuk data tahun 2022, potensi perikanan di WPP 572 mayoritas berstatus merah, yang berarti bahwa bangsa ini tidak mampu menjaga sumber daya ikan dengan melakukan penangkapan secara serampangan tanpa kaidah-kaidah berkelanjutan.
Jenis perikanan dengan status merah yaitu ikan pelagis, ikan terumbu karang, udang penaeid, lobster, dan kepiting rajungan.
Semua pihak tentu ingin meningkatkan status perikanan Indonesia menjadi hijau dengan menerapkan prinsip ekonomi biru dalam aktivitas perekonomian di laut.
Harapannya, sektor perikanan bukan hanya menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat di wilayah pesisir saat ini, tetapi juga, berkontribusi besar bagi produk domestik bruto (PDB) Indonesia, dan mendapat tempat strategis di pasar-pasar dunia.
(ANTARA/Meizani Irmadhiany/21 Januari 2024)