Berita Sulawesi Tenggara
Penyidik Buru WNA Asal Filipina Dalam Kasus Penggelapan Pajak Kontraktor Nikel di Sulawesi Tenggara
Penyidik masih mengejar satu sosok tersangka dalam dugaan kasus penggelapan pajak perusahaan kontraktor nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
Penyidik masih mengejar satu sosok tersangka dalam dugaan kasus penggelapan pajak perusahaan kontraktor nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini disampaikan Bamin Sikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sultra, Kasmin, Selasa (23/4/2024) dalam konferensi pers di Aula Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Kendari, Jalan Sao Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Sebagaimana diubah UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang penetapan PERPPU Nomor 5 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Dengan ancaman penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun serta denda paling sedikit dua kali lipat dari jumlah pajak yang kurang atau tidak dibayarkan dan paling banyak empat kali lipat dari jumlah pajak yang kurang atau tidak dibayarkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Halaman 3 dari 3
Tags
WNA
Filipina
penggelapan
pajak
kontraktor
nikel
Sulawesi Tenggara
Kota Kendari
Kejati Sultra
KPP Pratama Kendari
DJP
Baca Juga
Kronologi Penggelapan Motor di Kolaka Sulawesi Tenggara, Modus Pinjam Malah Digadai |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Laptop Mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Polisi Diminta Usut Kasus Dugaan Penggelapan Gaji Anggota BPD di Buton, Sebut Sedang Penyelidikan |
![]() |
---|
Kejati Sultra Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Saat Pulang Pesta di Baubau Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.