Berita Buton

Polisi Diminta Usut Kasus Dugaan Penggelapan Gaji Anggota BPD di Buton, Sebut Sedang Penyelidikan

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kepolisian Resor Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/12/2023).

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kepolisian Resor Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/12/2023). Unjuk rasa ini untuk mendesak Polres Buton mengusut kasus dugaan penggelapan gaji anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Wambulu. Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Busrol memberikan apresiasi yang positif terhadap mahasiswa yang telah menyuarakan suaranya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON - Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kepolisian Resor Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/12/2023).

Unjuk rasa ini untuk mendesak Polres Buton mengusut kasus dugaan penggelapan gaji anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Wambulu.

Sebelumnya, mereka juga melakukan aksi serupa di depan Kantor Kepala Desa Wambulu, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.

Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Busrol memberikan apresiasi yang positif terhadap mahasiswa yang telah menyuarakan suaranya.

"Kasus yang saat ini dituntut oleh pengunjuk rasa sedang dalam proses penyelidikan serta pendalaman," ujar IPTU Bursol, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Aksi Warga Ricuh Tuntut Kepala Desa Mundur di Buton Sultra, Diduga Gelapkan Gaji Anggota BPD

Karena, perkara ini bersumber dari anggaran dana desa yakni APBD Pemerintah Daerah, maka pihaknya tentu harus melakukannya sesuai dengan prosedur serta mengacu pada ketentuan.

Reskrim Polres Buton, kata dia, telah memeriksa kurang lebih sebanyak sembilan saksi serta telah dimintai keterangan baik dari kepala desa maupun dari pihak pengadu, dalam hal ini BPD Wambulu.

Kemudian, terkait tanggapannya mengenai dinas terkait yakni penanganan desa, Reskrim Polres Buton mengaku telah melakukan klarifikasi kepada pihak desa untuk memberikan keterangan terkait dengan persoalan tersebut.

IPTU Busrol menambahkan, pihaknya juga meminta keterangan dari pihak BPMD Kabupaten Buton termasuk Inspektorat sebagai Tim APBD.

Lebih lanjut, target dalam penyelesaian kasus ini, IPTU Busrol menuturkan harus menimbang kasus terlebih dahulu karena persoalan dana desa juga mengacu pada prosedur, termasuk adanya SKB Menteri mengenai penanganan dana.

Baca juga: BKD Sulawesi Tenggara Sebut Perekrutan Tenaga PPPK P2 Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo Tidak Resmi

Kuasa Hukum Anggota BPD Wambulu, Lukman, meminta Kapolres Buton melalui Kasat Reskrim segera memanggil Inspektorat dan BPMD untuk dimintai keterangan agar kasus penahanan gaji anggota BPD Wambulu memperoleh kepastian hukum.

"Kami meminta agar Polres Buton agar segera melakukan pemanggilan terhadap Inspektorat dan BPMD Kabupaten Buton untuk dimintai keterangan," pintanya, Senin (18/12/2023).

Ia membeberkan akan memasukkan dugaan pelanggaran pidana lainnya yaitu dugaan mark up anggaran kegiatan 2023 dan penggelapan biaya tak terduga sebesar kurang lebih Rp244 juta.

Di mana, sampai saat ini menurut BPD tidak ada laporan pertanggungjawabannya ke masyarakat desa. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved