Berita Kendari

Demo Kontraktor di Kantor Balai Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Tuntut Pemkot Segera Bayar Utang

Sejumlah kontraktor menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/4/2024).

Istimewa
Sejumlah kontraktor menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/4/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah kontraktor menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/4/2024).

Dalam aksi tersebut, terlihat salah seorang dari massa aksi berorasi di atas pikap meminta bertemu dengan Pj Wali Kota Kendari.

Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjumlah puluhan orang memblokade pintu gerbang Kantor Balai Kota Kendari.

Koordinator Lapangan, Lecis Labanisi menyatakan kekecewaan terhadap Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari.

Pasalnya, kontraktor dari pihak lain telah dibayarkan sebanyak 95 persen, sedangkan pihaknya sama sekali belum terbayarkan.

"Ada aksi sebelumnya yang itu bukan dari pihak kami menanyakan proses pencairan juga, ternyata mereka ini sudah dibayar 95 persen, lima persennya belum dibayar," kata Lecis.

Sehingga menurutnya, ada tebang pilih dari Pemkot Kendari dalam pembayaran kontraktor pihak ketiga.

Baca juga: Kontraktor Dinyatakan Pailit, Pemkot Kendari Bakal Putus Kontrak Pengerjaan Inner Ring Road

Adapun proyek pekerjaan yang belum dibayarkan antara lain penataan halaman Kali Kadia, Jalan Buburanda Kelurahan Korumba, dan rehab Kantor Kejaksaan.

"Untuk Jalan Buburanda Kelurahan Korumba anggarannya sekitar Rp745 juta yang belum dibayarkan," ucap dia.

Terdapat delapan pernyataan sikap yang tertuang dalam tuntutan aksi demonstrasi yang digelar para kontraktor tersebut.

Pertama, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera membayar utang APBD 2023 kepada pihak ketiga dalam hal ini adalah kontraktor.

Kedua, mendesak Pj Wali Kota Kendari mundur dari jabatannya karena dianggap tidak ada niatan melunasi utang sehingga berdampak pada kesejahteraan hidup masyarakat.

Ketiga, tidak melaksanakan proyek baru sebelum upah kontraktor atau APBD 2023 dibayarkan.

Keempat, meminta DPRD Kendari mengevaluasi dan mengawasi kinerja Pj Wali Kota Kendari.

Baca juga: Asmawa Tosepu Sebut Perbaikan Ornamen Gedung Balai Kota Kendari Jadi Tanggung Jawab Kontraktor

Kelima, mendesak DPRD Kendari untuk bersama menandatangani mosi tidak percaya atas kinerja Pj Wali Kota Kendari.

Keenam, meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Sultra memberikan penilaian 'disclaimer' terhadap laporan keuangan TA 2023 Pemkot Kendari karena dinilai tidak mampu menyelesaikan konflik ini.

Ketujuh, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau Gubernur Sultra untuk mengevaluasi kinerja Pj Wali Kota.

Terakhir, meminta DPRD membuat tembusan ke Mendagri.

Meski tak bertemu Pj Wali Kota Kendari, massa aksi ditemui Asisten II Pemkot Kendari, Jahuddin di Kantor Balai Kota Kendari.

Terpisah, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jahuddin membenarkan adanya utang pada pengerjaan proyek tahun anggaran 2023.

Setiap pengerjaan fisik yang dilaksanakan memiliki tenggat waktu pengajuan tanggal 15 Desember.

Baca juga: Klarifikasi Dinas Cipta Karya Sulawesi Tenggara, Sebut Sanksi Kontraktor Proyek Rumah Sakit Jantung

"Kalau lewat dari itu masuk kategori terhutang. Biasanya itu kan di akhir-akhir, berlomba-lomba penyesuaian kegiatannya, ada yang mungkin agak telat akhirnya tidak terbayarkan," jelasnya.

Proyek pengerjaan yang masuk kategori terhutang di Pemkot tersebut akan dilakukan review, pemeriksaan BPK, baru kemudian dibayarkan.

"Itu akan dibayarkan, hanya mungkin dari sisi mekanisme masih ada yang belum dilaksanakan," kata dia.

Jahuddin saat ditemui beberapa massa aksi tadi, telah meminta data proyek yang belum terbayarkan.

Namun, hingga saat ini Asisten II Pemkot Kendari belum menerima data tersebut.

"Itu tadi yang belum sempat saya dapatkan dari teman-teman sehingga saya tidak mendapatkan data riil yang mana yang dimaksudkan," ucapnya.

"Di saya juga belum disampaikan bahwa pengerjaan proyek A, B, C yang sudah ada SPN nya tapi belum terbayarkan, sehingga saya tidak bisa memberi penjelasan karena data-data itu belum diberikan," tambahnya.

Baca juga: Puluhan Kontraktor di Konawe Utara, Bantu Biaya Pengerjaan Duiker Beton di Mandiodo Kecamatan Molawe

Jahuddin berjanji, ketika data tersebut sudah dia terima selanjutnya akan disampaikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Katanya sih tadi langsung ketemu pimpinan saya kurang tahu apakah sudah ketemu, mungkin sudah ada solusinya yang disampaikan," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved