Menantu Habisi Mertua di Kendari
7 Fakta Menantu Bunuh Mertua di Kendari Sulawesi Tenggara, Pembunuhan Berencana Berkedok Begal Sadis
Berikut 7 fakta kasus pembunuhan berencana di Jalan Madusila, Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Penangkapan CM dilakukan personel gabungan Tim Buser 77 Polresta Kendari dan Resmob Polda Sultra.
CM ditangkap berdasarkan keterangan ND, sosok anak menantu M yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol ArisTri Yunarko, membenarkan penangkapan pelaku begal yang menewaskan satu wanita itu.
“Iya, alhamdulillah sudah ditangkap. Nanti kami rilis,” katanya saat dikonfirmasi.
Salah satu sumber TribunnewsSultra.com, menyebut pelaku ditangkap disalah satu perumahan, yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Baca juga: Demi Bunuh Mertua, ND Wanita di Kendari Ajak Teman Prianya Jadi Eksekutor, Dibayar Rp 1,5 Juta
“Di depan rumah orangtuanya N (menantu korban),” jelasnya.
Ternyata, sosok menantu korban ND juga ikut diamankan polisi saat penangkapan pelaku begal sadis tersebut.
“Iye itu perempuan berinisial N,” ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi.
Kedua terduga pelaku yang diamankan kemudian digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani interogasi lebih lanjut.
Pantauan TribunnewsSultra.com, keduanya pun langsung ini menjalani pemeriksaan di kepolisian.
ND diinterogasi di Ruangan Unit PPA, sementara CM di Sub Unit IV Pidum Reskrim Polresta Kendari.
2. Pembunuhan Berencana dan Otaknya
Baca juga: Otak Pembunuhan di Jalan Madusila Kendari Sulawesi Tenggara Ternyata Sosok Mantu Korban, Bukan Begal
Ternyata kasus begal sadis di Jalan Madusila, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, adalah pembunuhan berencana.
Dalam kasus ini seorang ibu rumah tangga berinisial M (51) yang berasal dari Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, meregang nyawa.
Update kasus tersebut diungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko pada Selasa (16/4/2024) malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.