Berita Sulawesi Tenggara

Pasca Libur Lebaran 2024, Tingkat Kehadiran Pegawai ASN Lingkup Sulawesi Tenggara Hampir 100 Persen

Tingkat kehadiran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hampir 100 persen hadir pasca libur Lebaran 2024.

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Tingkat kehadiran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) hampir 100 persen hadir pasca libur Lebaran 2024. 

Selanjutnya, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra mengklaim pegawai yang hadir pada hari ini mencapai 99 persen.

Staf Sub Bagian Kepegawaian Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Salim mengatakan, tak ada laporan ASN Dishub Sultra yang menerapkan WFH.

"Hadir semua, tadi pagi kan upacara lengkap semua, hanya 2 orang tidak hadir karena sakit," jelasnya.

Selain itu, usai apel gabungan di Kantor Gubernur Sultra, sebagian pegawai Bidang Angkutan Jalan ditugaskan ke pelabuhan.

"Mereka itu dikasih nota tugas, ada yang jaga pas apel tadi terus diperbantukan di pelabuhan karena kurang anggota di sana," kata dia.

Untuk diketahui, jumlah pegawai Dishub Sultra sebanyak 96 orang yang berstatus ASN.

Baca juga: Kronologi Penikaman Viral di Kaledupa Wakatobi, Pelaku dan Korban Mabuk Bareng Lalu Terlibat Cekcok

3. Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara

Tingkat kehadiran pegawai Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra usai libur Lebaran 2024 nyaris mencapai 100 persen.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Ros Asana menyebutkan, ada 3 pegawai yang tidak masuk kantor akibat sakit permanen.

Pegawai ASN di dinas ini berjumlah 167 orang termasuk jumlah pegawai di 4 UPTD.

"Kami kan pegawai nya ada 167, ada 4 UPTD, nah yang ada di dinas ini kurang lebih 120an yang sakit tadi 3 orang," sebutnya.

Ros mengungkapkan, absen manual per hari ini Selasa, 16 April 2024 langsung disetor di Kantor Gubernur usai apel gabungan.

"Kalau apel gabungan itu dua kali absen, absen online dan manual itu yang disetor di Kantor Gubernur," kata dia.

Ros juga menjelaskan, pegawai yang tidak ikut apel mendapat sanksi berupa pemotongan tunjangan.

"Diabsen online itu ada yang namanya ketidakhadiran pada saat apel, nah itu mengurangi mereka punya tunjangan itu," jelasnya.

"Jadi saya sudah tegaskan ke mereka, yang saya lihat ini yang ikut apel bukan yang ikut absen," pungkasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved