Berita Sulawesi Tenggara

Pasca Libur Lebaran 2024, Tingkat Kehadiran Pegawai ASN Lingkup Sulawesi Tenggara Hampir 100 Persen

Tingkat kehadiran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hampir 100 persen hadir pasca libur Lebaran 2024.

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Tingkat kehadiran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) hampir 100 persen hadir pasca libur Lebaran 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tingkat kehadiran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) hampir 100 persen hadir pasca libur Lebaran 2024.

TribunnewsSultra.com pada Selasa (16/04/2024) melakukan konfirmasi kepada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra.

Ketiga OPD tersebut antara lain Inspektorat Sultra, Dinas Perhubungan Sultra, serta Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra.

Berikut rincian kehadiran pegawai ASN Pemprov Sultra pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2024.

1. Inspektorat Sulawesi Tenggara

Diketahui, pegawai Inspektorat Sultra berjumlah 134 orang, dengan rincian 128 orang merupakan ASN dan 6 orang non ASN.

Pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri 2024, tingkat kehadiran pegawai mencapai 95 persen.

Baca juga: 337 ASN Pemkot Kendari Sultra Tidak Hadir saat Apel Gabungan Usai Cuti Lebaran Idul Fitri 2024

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan, dan Kepegawaian, Ruswati saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

"Jumlah pegawai ASN dan non ASN di Inspektorat Sultra adalah 134 orang, untuk yang hadir hari ini itu hampir 100 persen," katanya.

Dia menjelaskan, sekira 5 persen dari 134 pegawai Inspektorat Sultra menjalankan work from home (WFH).

"Ada sekitar 5 persen aja yang WFH dan ada satu orang sakit, juga cuti," ucap Ruswati.

Dia menambahkan, alasan pegawai yang melakukan WFH karena beberapa di antaranya masih perjalanan balik dari mudik.

"Kan ada Surat Edaran MenPAN RB yang ditindaklanjuti Surat Edaran Gubernur untuk menyampaikan bahwa maksimal 50 persen itu bisa WFH," jelasnya.

"Tetapi (50 persen) itu mengkondisikan lagi dengan OPD kecuali yang pelayanan publik, kalau kami kan bukan pelayanan publik ya jadi kami mendukung kegiatan itu (WFH)," tambahnya.

Baca juga: Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup Minta ASN Pemkot Mengundurkan Diri Jika Mau Berpolitik

2. Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved