Ayah Rudapaksa Anak di Konawe Selatan
Alasan Ayah Kandung Jemput Anak Usia 2 Tahun Bertemu Nenek di Konawe Selatan, Korban Malah Dicabuli
Seorang ayah berinisial D (40) mencabuli anak kandungnya yang baru berusia dua tahun di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang ayah berinisial D (40) mencabuli anak kandungnya yang baru berusia dua tahun di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Karena kejadian tersebut korban berinisial F pun merasa ketakutan dan mengalami sakit pada kemaluan usai dicabuli oleh ayah kandungnya.
Insiden rudapaksa ayah kandung terhadap anaknya tersebut terjadi di Kecamatan Buke, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, pada Minggu (14/4/2024).
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan D yang sudah bercerai dengan ibu korban menjemput sang anak di rumah neneknya di Kecamatan Buke.
"D beralasan menjemput sang karena merasa rindu terhadap anaknya dan ingin mempertemukan dengan neneknya (ibu D)," ujarnya, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Visum Anak Usia 2 Tahun Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Konawe Selatan Sultra
Namun, ketika D mengantar F kembali ke rumah ibunya, korban terlihat takut dan merasa kesakitan pada bagian kemaluan.
Karena tak terima, keluarga F pun kemudian melaporkan D dengan dugaan pencabulan di Mako Polres Konawe Selatan.
Polres Konsel yang menerima laporan tersebut langsung melakukan visum terhadap korban dan pemeriksaan kepada D.
Kata AKP Nyoman Gede Arya, saat ini D sudah diamankan di Mako Polres Konsel.
"D dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
ayah kandung
anak kandung
pencabulan
rudapaksa
Konawe Selatan
Konsel
Sulawesi Tenggara
Sultra
TribunBreakingNews
BREAKING NEWS Seorang Siswi SMP di Konawe Sulawesi Tenggara Jadi Korban Rudapaksa Pemuda |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Rudapaksa Anak 16 Tahun di Kolaka Timur, Hendak Melarikan Diri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pelaku Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Kolaka Timur Sultra Ditangkap |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung Berulangkali di Kendari Sulawesi Tenggara Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Motif Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Kendari, Aksinya Dilakukan Saat Rumah Lagi Sepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.