Nelayan di Konsel Cegat Kapal Penumpang

Polda Sultra Minta Rute Pelayaran Kapal Cepat Diubah Sementara Imbas Protes Warga di Cempedak Konsel

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) meminta operator dan pihak perusahaan kapal cepat untuk sementara mengubah rute pelayaran.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan, imbas aksi protes itu pihaknya sudah memerintahkan operator kapal mengubah rute pelayaran yang semula melintas di antara Desa Cempedak ke rute lain. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) meminta operator dan pihak perusahaan kapal cepat untuk sementara mengubah rute pelayaran.

Perubahan rute tersebut menyusul aksi protes masyarakat di Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan yang mengeluhkan adanya kerusakan fasilitas desa akibat hempasan ombak kapal.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan, imbas aksi protes itu pihaknya sudah memerintahkan operator kapal mengubah rute pelayaran yang semula melintas di antara Desa Cempedak ke rute lain.

"Kita sudah sampaikan ke kapten kapal, kalau bisa ambil jalur lain, kalaupun lewat di situ kecepatannya dikurangi," ungkapnya saat diwawancarai, Senin (15/4/2024).

Irianto mengatakan dari laporan yang diterima masyarakat di Desa Cempedak mengadang kapal cepat yang melintas karena protes hempasan ombak kapal merusak tanggul di pesisir pulau tersebut.

Baca juga: Wakapolda Sultra Pantau Kapal Penumpang Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Kendari, Minta Warga Tertib

Ia mengungkapkan, rute pelayaran yang sementara dilalui kapal cepat berada di sebelah Desa Cempedak, dengan waktu tempuh dari 10 menit.

"Jadi untuk menghindari komplain-komplain masyarakat di Desa Cempedak," ujar Wakapolda Sulawesi Tenggara.

Wakapolda Sultra mengatakan, pengalihan rute sementara kapal cepat ini sudah dikomunikasikan dengan pemerintah dan masyarakat di Desa Cempedak.

"Nanti tinggal kita lihat perkembangannya, rencana KSOP akan mengundang masyarakat dan pemerintah desa membicarakan masalah tersebut," jelas Brigjen Pol Dwi Irianto.

Untuk diketahui, kapal cepat yakni KM Express Bahari dan KM Express Priscilia 88 yang mengangkut penumpang diadang sejumlah warga di Desa Cempedak, Minggu (14/4/2024).

Baca juga: Detik-detik Kapal Cepat Rute Raha-Kendari Dicegat Warga di Perairan Cempedak Konawe Selatan Sultra

Aksi adang ini sebagai bentuk protes warga kepada operator kapal karena hempasan ombak menyebabkan kerusakan tanggul, sampan nelayan hingga perkuburan di desa tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved