Kisah Viral
Duduk Perkara Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar Viral, Anak Ungkap Tragedi Kelam, Pelaku Tempramen
Berikut ini duduk perkara kasus suami bunuh istri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Setelah enam tahun lamanya, tragedi kelam itu terungkap.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Saya taruh di belakang rumah, saya timbun pakai pasir, kasi semen di atasnya tidak cor," ungkapnya.
"Tidak (saya galih), sudah ada memang kubangannya di situ, tanah kosong memang di belakang (rumah), ada lobang," sambungnya.
Terungkap karena laporan anak
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah anak korban inisial F (17) datang melapor ke Polrestabes Makassar.
F melapor ke polisi setelah mengaku mendapat tindakan kekerasan atau dianiaya ayahnya H.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri," kata Irjen Pol Andi Rian ditemui di lokasi.
Dari interogasi penyidik, akhirnya terkuak, bahwa H juga telah membunuh istrinya J pada 2018.
Namun, pembunuhan itu tidak terkuak karena H membangun alibi bahwa J, kabur dari rumah dengan pria lain.
"Kemudian pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi, selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain," ungkap Andi Rian.
"Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," sambungnya.
Atas informasi F itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun bergerak cepat menangkap H.
Temperamen
H dikenal warga sebagai sosok tempramen.
Sosok tempramen H, diungkap ketua RW 4 Bontoala, Andi Tenri saat ditemui di depan rumah lokasi mayat Jumiati ditimbun H, Minggu (14/4/2024) siang.
Selain tempramen kata Andi Tenri, H juga dikenal sosok pendiam yang jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.