Lapas Kendari
Lapas Kelas II A Kendari Terima Kunjungan Dirresnarkoba Polda Sultra, Sinergi Berantas Narkoba
Pertemuan ini digagas dalam rangka membangun komunikasi yang efektif terkait dengan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kalapas-Kelas-II-A-Kendari-Tapianus-menerima-kunjungan-Dirresnarkoba-Polda-Sultra.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus, menyambut kunjungan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro dan jajaran di ruang kerja Kalapas Kelas IIA Kendari, Kamis (04/04/2024).
Pertemuan ini digagas dalam rangka membangun komunikasi yang efektif terkait dengan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Sekaligus menjadi momen silaturahmi membentangkan jalinan kerjasama, kolaborasi dan sinergitas yang berkelanjutan.
Kalapas Kelas II A Kendari menyampaikan, pihaknya terus berkomitmen penuh dalam mendukung langkah-langkah pemberantasan narkoba khususnya bagi jajaran internal Lapas Kelas II A Kendari.
Di antaranya dengan memberlakukan aturan yang tegas, baik itu kepada seluruh pegawai ataupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Di Lapas ini didominasi kasus narkoba, berdasarkan pengalaman yang kami lalui ada berbagai modus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan oleh petugas kami, peristiwa ini semakin memacu kami untuk lebih waspada dan meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tutur Kalapas.
Terkait dengan beberapa peristiwa tersebut, Kalapas Kendari dengan segera melimpahkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwewenang agar ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Baca juga: Lapas Kelas II A Kendari Buka Puasa Bersama Warga Binaan, Ini Pesan Kalapas Tapianus Antonio Barus
Di tempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Sultra mengatakan, narkoba merupakan unsur kejahatan trans nasional.
Perang terhadap narkoba merupakan bentuk dukungan kepada Kepolisian sebagai garda terdepan dalam menangani tindakan pelanggaran hukum.
Menyoroti masalah narkoba, diperlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kolaborasi multi disiplinier, multi sektor.
Di sisi lain penggunaan teknologi juga menjadi faktor penting dalam suksesnya suatu operasi.
Selain itu partisipasi aktif masyarakat dan juga pemerintah yang ditanamkan secara konsisten akan berdampak positif dalam upaya pemberantasan narkoba.(*)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)
Lapas Kelas II A Kendari
narkoba
Kalapas Kelas II A Kendari
Tapianus Antonio Barus
Polda Sultra
Direktur Reserse Narkoba
| Lapas Kelas II A Kendari Buka Puasa Bersama Warga Binaan, Ini Pesan Kalapas Tapianus Antonio Barus |
|
|---|
| 315 Napi Lapas Baubau Sulawesi Tenggara Dapat Remisi Idulfitri 2024, Satu Orang Langsung Bebas |
|
|---|
| Lapas Kelas II A Kendari Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadan 2024 Disambut Antusias Warga |
|
|---|
| GMKI dan 22 Warga Kristiani Binaan Lapas Kelas IIA Kendari Ikuti Ibadah Perayaan Paskah 2024 |
|
|---|