Kantor ESDM Sultra Digeledah

Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara Dibangun Pakai Dana Rp7,5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari Kendari

Ini penyebab Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Kepala Seksi atau Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil Nadjamuddin Arifin mengatakan penggeledahan tersebut untuk mencari bukti dugaan kasus korupsi pembangunan Kantor Dinas ESDM Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (5/3/2024).

Kepala Seksi atau Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil Nadjamuddin Arifin mengatakan penggeledahan tersebut untuk mencari bukti dugaan kasus korupsi pembangunan Kantor Dinas ESDM Sultra.

Anggaran yang digunakan untuk pembangunan Kantor Dinas ESDM senilai Rp7,5 miliar.

Baca juga: Penyidik Kejari Kendari Geledah Berkas Pembangunan Gedung Dinas ESDM Sulawesi Tenggara Tahun 2022

Saat ini, kegiatan pembangunan yang menelan anggaran miliaran tersebut sudah naik pada tahap penyidikan.

"Kami dari Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Sultra untuk menemukan alat bukti guna melakukan penyidikan,” jelasnya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com.

Ia menyebutkan kegiatan pembangunan Kantor Dinas ESDM Sultra yang menelan anggaran Rp7,5 miliar tersebut terindikasi tindak pidana korupsi.

Baca juga: BREAKING NEWS Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara Digeledah Penyidik Kejari Kendari, Ada Apa?

"Jadi sebelumnya telah dilakukan penyelidikan kemudian penyidik meyakini pembangunan gedung tersebut telah melanggar hukum yang berindikasi tindak pidana korupsi,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved