Kantor ESDM Sultra Digeledah
Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara Dibangun Pakai Dana Rp7,5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari Kendari
Ini penyebab Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (5/3/2024).
Kepala Seksi atau Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil Nadjamuddin Arifin mengatakan penggeledahan tersebut untuk mencari bukti dugaan kasus korupsi pembangunan Kantor Dinas ESDM Sultra.
Anggaran yang digunakan untuk pembangunan Kantor Dinas ESDM senilai Rp7,5 miliar.
Baca juga: Penyidik Kejari Kendari Geledah Berkas Pembangunan Gedung Dinas ESDM Sulawesi Tenggara Tahun 2022
Saat ini, kegiatan pembangunan yang menelan anggaran miliaran tersebut sudah naik pada tahap penyidikan.
"Kami dari Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Sultra untuk menemukan alat bukti guna melakukan penyidikan,” jelasnya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com.
Ia menyebutkan kegiatan pembangunan Kantor Dinas ESDM Sultra yang menelan anggaran Rp7,5 miliar tersebut terindikasi tindak pidana korupsi.
Baca juga: BREAKING NEWS Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara Digeledah Penyidik Kejari Kendari, Ada Apa?
"Jadi sebelumnya telah dilakukan penyelidikan kemudian penyidik meyakini pembangunan gedung tersebut telah melanggar hukum yang berindikasi tindak pidana korupsi,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Kantor Dinas ESDM
Sulawesi Tenggara
Sultra
penyelidikan
Kejari Kendari
Bustanil Nadjamuddin Arifin
TribunBreakingNews
penggeledahan
Penahanan Eks Dirjen Minerba ESDM Dipindahkan ke Rutan Kendari, Satu Tersangka di Lapas Perempuan |
![]() |
---|
Owner PT Lawu Agung Mining dan 2 Pejabat Kementerian ESDM Akhirnya Dipindahkan ke Rutan Kendari |
![]() |
---|
5 Saksi Kasus Tambang Nikel PT Antam Diperiksa Hari Ini, 2 Direktur Perusahaan, ASN ESDM Sultra |
![]() |
---|
Peran Dua Pejabat Kementerian ESDM Tersangka Kasus Tambang Ore Nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Kepala Badan Geologi dan Evaluator Kementerian ESDM Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang di Sultra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.