Duduk Perkara Caleg Jadi Otak Pembunuhan, Gegara Cinta Segitiga, Bayar Eksekutor Pakai Harta Korban

Tragis nasib Indriana Dewi Eka, nyawanya hilang gegara cinta segitiga. Korban pembunuhan tersebut terlibat cinta segitiga dengan Caleg DPR RI Devara.

Kolase TribunnewsSultra.com
Tragis nasib Indriana Dewi Eka, nyawanya hilang gegara cinta segitiga. Korban pembunuhan tersebut terlibat cinta segitiga dengan Caleg DPR RI Devara Putri Prananda. Pembunuh bayaran atau eksekutor, Muhammad Reza Swastika diperintahkan untuk menghabisi nyawa Indriana. Ia diiming-imingi uang puluhan juta, yang ternyata dari hasil jual harta korban. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Tragis nasib Indriana Dewi Eka, nyawanya hilang gegara cinta segitiga.

Korban pembunuhan tersebut terlibat cinta segitiga dengan Caleg DPR RI Devara Putri Prananda.

Pembunuh bayaran atau eksekutor, Muhammad Reza Swastika diperintahkan untuk menghabisi nyawa Indriana.

Ia diiming-imingi uang puluhan juta, yang ternyata dari hasil jual harta korban.

Lantas seperti apa duduk perkara kasus caleg jadi otak pembunuhan ?

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jawa Barat atau Jabar.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah, sosok mayat perempuan ditemukan terbalut selimut.

Baca juga: Video Viral Kondisi Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu Berubah Ungu, Disiksa Napi di Penjara

Warga ramai pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut dan diselidiki polisi.

Setelah masuk dalam penyelidikan, terungkap keterlibatan seorang Caleg DPR RI yang ternyata menjadi dalang di balik tewasnya wanita dalam selimut.

Penemuan mayat ini hingga terungkapnya pelaku viral di media sosial.

Berikut ini ulasan duduk perkara dilansir Serambinews.com:

Kisah cinta segitiga membawa petaka maut.

Indriana Dewi Eka menjadi tumbal dari cinta yang ada.

Ia dibunuh oleh Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI.

Meski tak membunuh secara langsung, namun otak dari pembunuhan tersebut adalah Devara.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved