Pembunuh Siswa SMKN 2 Kendari Ditangkap
6 Fakta Kasus Pembunuhan Siswa SMKN 2 Kendari Sulawesi Tenggara, Korban Ditusuk, Dipukul Palu 4 Kali
Dugaan kasus pembunuhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terungkap.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dugaan kasus pembunuhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terungkap.
Terungkapnya kasus penganiayaan berujung tewasnya korban Fatir (17) tersebut setelah pihak kepolisian menangkap dua terduga pelaku.
Pelaku yang ditangkap Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sultra, pada Minggu (12/11/2023), tersebut adalah Gunawan (17) alias GU dan Ilham (19) alias IL.
Korban F ditemukan tewas di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (03/11/2023) dinihari lalu.
Korban yang nyambi menjadi juru parkir (jukir) disalah satu warung di kawasan itu meninggal dunia setelah ditikam dan dihantam palu atau martil oleh orang tak dikenal (OTK).
Sembilan hari usai peristiwa tersebut, dua terduga pelaku pembunuhan yakni GU dan IL pun ditangkap polisi.
Polisi awalnya menangkap IL di Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan Siswa SMKN 2 Kendari Sultra, Polisi Hadiahi Timah Panas
Selanjutnya, polisi meringkus GU di Jalan Mekar Baru 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.
Dalam kasus ini, kepolisian juga mengamankan barang bukti sebilah pisau dan palu atau martil yang diduga dipakai menghabisi korban.
“Jadi pelakunya hanya dua orang yang kami amankan dari hasil penyidikan,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman.
Pelaku dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Selain itu, Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Simak fakta-fakta dugaan kasus pembunuhan korban Fatir, sosok siswa SMKN 2 Kendari yang juga jukir tersebut dihimpun TribunnewsSultra.com pada Senin (13/11/2023):
1. Kronologi Penangkapan
Polresta Kendari menangkap 2 terduga pelaku pembunuhan siswa SMKN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara, yakni F (17).
Sempat Buron, Ternyata Salah Satu Pembunuh Siswa SMKN 2 Kendari Sultra Ikut Demo Pengusutan Kasus |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan Siswa SMKN 2 Kendari Sultra, Polisi Hadiahi Timah Panas |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Siswa SMKN 2 Kendari Sultra Sempat Pingsan Usai Ditangkap Polisi, Ternyata Mabuk |
![]() |
---|
Alasan Dua Pelaku Tega Bunuh Siswa SMKN 2 Kendari Sulawesi Tenggara, Cari Uang Tambahan Beli Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.