Ramadan 2024

Bagaimana Cara Bayar Utang Puasa Ramadan Tahun Sebelumnya? Bacaan Niat Qadha hingga Fidyah

Berikut ini bagaimana cara bayar utang puasa Ramadan tahun sebelumnya? Simak selengkapnya dalam artikel ini lengkap dengan bacaan niat.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini bagaimana cara bayar utang puasa Ramadan tahun sebelumnya? Pertanyaan ini pastinya kerap menghinggap dalam benak saat kebingungan untuk bisa melengkapi puasa pada tahun sebelumnya. Namun, Anda bisa membayar utang puasa dengan cara melunasinya. Saat Anda mampu untuk kembali berpuasa untuk menutupi sisa utang puasa sebelumnya, silahkan menjalankan Puasa Qadha. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini bagaimana cara bayar utang puasa Ramadan tahun sebelumnya?

Pertanyaan ini pastinya kerap menghinggap dalam benak saat kebingungan untuk bisa melengkapi puasa pada tahun sebelumnya.

Namun, Anda bisa membayar utang puasa dengan cara melunasinya.

Saat Anda mampu untuk kembali berpuasa untuk menutupi sisa utang puasa sebelumnya, silahkan menjalankan Puasa Qadha.

Jika mampu untuk menjalankan amalan Fidyah, Anda bisa melakukannya tanpa harus berpuasa.

Lantas bagaimana persyaratan dan aturannya dalam Agama Islam ?

Seperti diketahui, bulan puasa Ramadan akan kembali menyapa seluruh umat Muslim di dunia.

Baca juga: 3 Modus Penipuan saat Ramadan, Pinjol, Penawaran Promo, Pengiriman Parsel, Ini Cara Menghindarinya

Sebelum menyambut momentum suci itu, Apakah tahun sebelumnya Anda pernah tidak berpuasa ?

Tentunya, hal tersebut dapat digantikan dengan amalan Puasa Qadha ataupun membayar fidyah.

Amalan apakah itu?

Amalan Puasa Qadha adalah puasa yang dilakukan oleh seseorang untuk mengganti puasa wajib yang ditinggalkan.

Atau karena satu hal yang membuat seseorang batal puasa wajibnya, tetapi tidak ada unsur kesengajaan.

Setiap umat Muslim yang meninggalkan puasa, maka dianjurkan untuk segera membayar agar tak lupa jumlah puasa yang tertinggal.

Jika tak berpuasa, maka wajib untuk menggantinya.

Perlu diketahui, ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved