Selebgram di Kendari Dilapor ke Polisi

Pelapor Selebgram Kendari Sultra Steven Stenly Rugi Rp4 Juta, Lapor Polisi Gegara HP Dirusak

Selebgram Steven Stenly dilaporkan ke polisi atas dugaan pengrusakan barang. Atas peristiwa itu, Yudi Fernandi mengalami kerugian sekiranya Rp4 juta

|
(TribunnewSultra.com/ La ode ahlun wahid)
Selebgram Kota Kendari Steven Stanly dilaporkan ke pihak berwajib dengan dugaan pengrusakan barang pasal 406 KUHP, Jumat (1/3/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Selebgram Steven Stenly dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pengrusakan barang. 

Seteven Stenly dilaporkan ke polisi oleh Yudi Fernandi terkait pengrusakaan barang pribadi miliknya berupa HP Iphone.

Peristiwa pengruskan tersebut terjadi di depan kamar Swiss Belhotel, Jalan Edi Sabara, Kota kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (1/3/2024) sekitar Pukul 01.30 WITA. 

Atas peristiwa itu, Yudi Fernandi mengalami kerugian sekiranya Rp4 juta.

Yudi Fernandi melaporkan Steven Stenly di Polsek Kemaraya Kota Kendari, dengan membawa barang bukti berupa sebuah HP Iphone berwarna gold yang dirusak, pada Jumat pagi.

Baca juga: BREAKING NEWS Selebgram Kendari Sultra Steven Stenly Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pengrusakan

Kepada TribunnewsSultra.com, Yudi mengatakan melaporkan Steven Stenly karena melanggar pasal 406 KUHP.

"Hari ini saya datang ke Polsek Kemaraya untuk melapor terkait pengrusakan barang dengan membawa barang bukti hp IPhone," ujar Yudi saat datang ke pihak berwajib. 

Sementara Steven yang dikonfirmasi melalui direct message (DM) akun Instagramnya maupun nomor WhatsApp yang tertera di bio profil akunnya belum memberikan respon terkait laporan tersebut.

Meski demikian, Steven sempat menanggapi postingan terkait pelaporan dirinya di kolom komentar unggahan akun IG Tribunnews Sultra.

"Jdi sa harus klarifikasi ini min @tribunnewssultra," tulis akun IG Steven dengan menyertakan gambar emoticon tertawa.

Steven Stenly yang juga dikonfirmasi melalui nomor telepon selulernya sejauh ini belum memberikan respon.(*)

(TribunnewSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved