TikToker Diamankan Warga Kendari

Konten Kreator Alkes Kelor Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra Usai Ucapan Singgung Kuliner Sinonggi

Seorang tokoh pemuda melaporkan konten kreator Alkes Kelor atas dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) ke Polda Sultra.

Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Seorang tokoh pemuda asal Sulawesi Tenggara melaporkan konten kreator Alkes Kelor atas dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) ke Polda Sultra. Laporan tersebut usai ucapan Alkes Kelor diakun TikTok nya yang menyinggung Sinonggi makanan khas salah satu di Sulawesi Tenggara (Sultra).  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Seorang tokoh pemuda melaporkan konten kreator Alkes Kelor atas dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) ke Polda Sultra.

Laporan tersebut usai ucapan Alkes Kelor diakun TikTok nya yang menyinggung Sinonggi makanan khas salah satu di Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Ucapan Alkes yang diunggah di akun Tiktok @alkes_kelorofficial viral di media sosial.

Diketahui video konten celetukkan yang menyebut Sinonggi itu terekam saat Alkes tampil dalam sebuah hiburan malam keakraban 2023 di Universitas Mandala Waluya, Senin (09/10/2023) malam lalu.

Ucapan itu kemudian mendapat reaksi dari pihak masyarakat dan para pemuda.

Salah satu pelapor yang mewakili tokoh pemuda di Sultra ini, Akbar Liambo melaporkan Alkes Kelor ke Polda Sultra pada Rabu (11/10/2023).

"Saya sudah laporkan tadi di Polda sekitar jam setengah 10. Kemudian sudah sementata diproses di krimsus," ujarnya.

Baca juga: Profil Alkes Kelor Sosok TikToker dan Selebgram Sulawesi Tenggara, Bersoal Usai Video Viral Sinonggi

Akbar mengatakan, pokok laporan itu karena Alkes Kelor diduga ucapan rasis karena telah menghina kuliner khas Sulawesi Tenggara

Ia mengatakan laporan itu, agar meredam tindakan  dari berbagai ormas yang tidak terima dengan ucapan terlapor.

"Jadi kami berrindak cepat melapor untuk meminta polisi segera memproses," ucapnya.

"Ini juga untuk menyampaikan kepada ketua lembaga adat agar tidak perlu lagi demontrasi karena susah dilaporkan dan diproses di polisi," jelas Akbar.

Sementara terkait sanksi adat yang diberikan, Akbar mengatakan hal itu tergantung pada keputusan bersama bersama pimpinan dan lembaga adat. 

"Nanti keputusan akan dibicarakan dengan lembaga adat atau apakah hanya permintaan maaf secara terbuka di media," ungkapnya.

Sebelumnya, Sosok selebgram dan content creator tersebut diamankan warga gegara diduga menyinggung kuliner khas Sinonggi dalam video viral yang beredar luas di media sosial (medsos).

Detik-detik Alkes Kelor saat diamankan warga tersebut pun terekam dalam video 1 menit 29 detik yang diterima TribunnewsSultra.com.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved