Berita Kendari

Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, Ini Imbauan Polresta Kendari

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait modus penipuan berbasis digital.

|
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait modus penipuan berbasis digital. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait modus penipuan berbasis digital.

Hal itu disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin, pada Senin (26/2/2024).

IPDA Haridin mengimbau agar modus penipuan dengan mengirimkan file PDF melalui aplikasi WhatsApp Messenger tersebut diviralkan, sehingga diketahui masyarakat.

"Iya, silakan dibagikan atau diviralkan. Sehingga masyarakat Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa waspada dengan modus penipuan tersebut," ujar IPDA Haridin.

Baca juga: Ini Cara Hindari Penipuan Online Dibagikan BI Sultra dalam Festival Jurnalis Pelajar di Kendari

Melalui pamflet imbauan dari Polresta Kendari yang diterima TribunnewsSultra.com, terlihat modus penipuan tersebut mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan mengirimkan file PDF via WhatsApp.

Untuk itu, Polresta Kendari mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dengan modus penipuan yang beredar di media sosial tersebut.

Isi Imbauan menyebutkan banyak beredar pesan WhatsApp mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan melampirkan file berbahaya.

Masyarakat jangan gegabah untuk mengunduh lampiran, segera cek langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved