Festival Jurnalis Pelajar Sultra
Ini Cara Hindari Penipuan Online Dibagikan BI Sultra dalam Festival Jurnalis Pelajar di Kendari
Berkembangnya teknologi saat ini, memberikan dampak yang sangat signifikan kepada masyarakat, terutama dalam hal bertransaksi.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berkembangnya teknologi saat ini, memberikan dampak yang sangat signifikan kepada masyarakat, terutama dalam hal bertransaksi.
Selain memberikan manfaat positif untuk memudahkan masyarakat, sistem digitalisasi saat ini juga dimanfaatkan beberapa orang untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang sifatnya negatif.
Hal yang bersifat negatif tersebut berupa penipuan berbasis online, yang menjangkau korbannya melalui berbagai platform online, seperti media sosial, email, maupun situs web.
Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahayanya penipuan online.
Bahkan, kerugian yang dialami bukan hanya dalam bentuk materi, namun juga berupa kepercayaan masyarakat, karena adanya penyebaran berita hoax untuk meraup keuntungan pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Analis Yunior Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan PUR BI Sultra, Rama Sumanta memberikan edukasi cara menghindari Penipuan online dalam Festival Jurnalis Pelajar di The Park Kendari, Minggu (18/2/2024).
Rama Sumanta mengatakan untuk menghindari penipuan berbasis online, tidak boleh men-share atau berbagi hal-hal yang bersifat privasi atau rahasia.
Baca juga: BI Sultra Support Festival Jurnalis Pelajar Jadi Wadah Pengembangan Literasi Digital di Kota Kendari
Hal yang bersifat privasi ini seperti password maupun user name yang biasa dipakai, terlebih yang digunakan untuk layanan keuangan.
"Sebaiknya juga selalu ikuti segala ketentuan atau membaca ketentuan dari layanan keuangan," kata Rama Sumanta.
Rama Sumanta menyampaikan, karena sangat privasi dan rahasianya password ataupun user name, pegawai bank atau layanan keuangan pun tidak boleh mengetahuinya.
Sebab, jika telah menjadi korban penipuan online, bukan hanya rugi secara materi saja, tetapi juga identitas pribadi dapat dicuri oranglain untuk melakukan penipuan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.