Berita Muna

Sudah 2 Tahun Laporan Dugaan Penipuan Tak Kunjung Diproses, Polres Muna Didemo Keluarga Korban

Keluarga korban dugaan penipuan bernama Barda Sanusi gelar demonstrasi di depan Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: La Ode Risman Hermawan | Editor: Muhammad Israjab
La Ode Risman Hermawan
Keluarga korban dugaan penipuan bernama Barda Sanusi berdemonstrasi di depan Polres Muna, Rabu (7/2/2024) pagi. Mereka meminta terduga pelaku segera ditangkap. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Keluarga korban dugaan penipuan bernama Barda Sanusi gelar demonstrasi di depan Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (7/2/2024) pagi. 

Mereka menuntut Polres Muna segera menangkap wanita terduga pelaku penipuan berinisial WM.

Keluarga korban menilai penanganan kasus tersebut telah berlarut-larut. 

Koordinator Lapangan (Korlap), La Ode Sugian, mengatakan korban telah melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya sejak Januari 2022, tepat dua tahun lalu.

Baca juga: BKSDA Pasang Plang Peringatan Aktivitas Buaya di Sejumlah Wilayah Muna dan Muna Barat Sultra

“Pak Barda Sanusi telah melaporkannya sejak Januari 2022,” kata Sugian dalam orasinya. 

Dia menjelaskan bahwa korban mengalami penipuan atau penggelapan pada 2021 silam. 

Pelaku mengelabui korban dengan modus penggandaan uang sebesar Rp84 juta. 

“Kami minta Polres Muna segera melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved