Link Real Count KPU RI, Cara Lihat Hasil Perhitungan Suara Pemilu Pilpres 2024 di Website Resmi

Simak link real count KPU atau Komisi Pemilihan Umum RI. Tribuners bisa melihat secara langsung hasil perhitungan suara Pemilu Pilpres 2024.

website KPU RI
TAMPILAN WEBSITE REAL COUNT KPU- Berikut ini simak link real count KPU atau Komisi Pemilihan Umum RI. Tribuners bisa melihat secara langsung hasil perhitungan suara Pemilu Pilpres 2024 di website resmi KPU. Seperti diketahui, proses pencoblosan Pemilu 2024 sudah selesai digelar, Rabu (14/2/2024). 

Sebagai informasi tambahan, publikasi hasil penghitungan suara di TPS bertujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses Rekapitulasi Suara KPU

Untuk diketahui, proses rekapitulasi suara berlansung berjenjang dari KPU.

Dilansir dari Kompas.com, setelah pencoblosan, KPU akan melakukan rekapitulasi suara.

Rekapitulasi suara ini yang nantinya akan mengantarkan nama pemenang Pilpres dan Pileg.

Tahapan dan jadwal rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024 sudah diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022

Berikut ini tahapan dan jadwal rekapitulasi suara dalam pemilu 2024 pasca pencoblosan:

  • Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024
  • Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
  • Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu 20 Maret 2024
  • Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.
  • Penetapan Hasil Pemilu: paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu
  • Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
  • Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
  • Jika pemilu berlangsung dua putaran maka akan diadakan pilpres putaran kedua.

Berikut jadwalnya mengacu pada PKPU:

  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: Jumat, 22 Maret 2024-Kamis, 25 April 2024
  • Masa kampanye: Minggu, 2 Juni 2024-Sabtu, 22 Juni 2024
  • Masa Tenang: Minggu, 23 Juni 2024-Selasa, 25 Juni 2024
  • Pemungutan suara: Rabu, 26 Juni 2024
  • Penghitungan suara: Rabu, 26 Juni 2024-Kamis, 27 Juni 2024
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 27 Juni 2024-Sabtu, 20 Juli 2024

(*)

(Tribunnews.com/Latifah/Gilang)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Kompas.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved