Link Real Count KPU RI, Cara Lihat Hasil Perhitungan Suara Pemilu Pilpres 2024 di Website Resmi

Simak link real count KPU atau Komisi Pemilihan Umum RI. Tribuners bisa melihat secara langsung hasil perhitungan suara Pemilu Pilpres 2024.

website KPU RI
TAMPILAN WEBSITE REAL COUNT KPU- Berikut ini simak link real count KPU atau Komisi Pemilihan Umum RI. Tribuners bisa melihat secara langsung hasil perhitungan suara Pemilu Pilpres 2024 di website resmi KPU. Seperti diketahui, proses pencoblosan Pemilu 2024 sudah selesai digelar, Rabu (14/2/2024). 

Pemungutan suara selesai, maka formulir hasil suara dari setiap TPS dikumpulkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara berjenjang ke atas.

KPU kemudian melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir hasil suara.

Kemudian, data yang dianggap valid dihitung.

Setelah selesai dihitung dan divalidasi, KPU mengumumkan hasil resmi pemilu kepada publik.

Hasil ini legal dan resmi untuk menentukan pemenang pemilu, namun membutuhkan waktu yang lebih lama.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024 Total 84,5 Persen Suara, Prabowo-Gibran Unggul Ganjar Jauh Tertinggal

Cara Lihat Hasil Real Count KPU Pemilu 2024

Masyarakat bisa melihat Real Count Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU melalui website resminya https://pemilu2024.kpu.go.id/.

Adapun pada kolom terdapat menu pilihan Pilpres, Pileg DPR, Pileg DPRD Provinsi, Pileg DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu DPD.

Kemudian, pada bagian sisi kanannya terdapat menu pilihan Hitung Suara, Rekapitulasi Hasil Pemilu, Penetapan Hasil Pemilu, dan Daftar Sengketa.

Ada juga menu pilihan Provinsi yang berisi 38 provinsi dan satu menu pilihan Luar Negeri.

Lalu terdapat menu pilihan Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, hingga TPS.

Jika masyarakat ingin melihat hasil penghitungan suara Real Count Pilpres 2024, pilih menu Pilpres dan Hitung Suara.

Kemudian pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan dan TPS.

Setelah itu, laman akan menunjukkan jumlah Data Pengguna Hak Pilih dan Hasil Perolehan Suara masing-masing paslon.

Selain itu, ada juga Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved