Lipsus Sultra Memilih

Pencoblosan 2 TPS di Muna Barat Sultra Dihentikan Bawaslu, Lanjut atau Diulang Tergantung KPU

Pemilihan lanjutan atau diulangnya pencoblosan dua TPS di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, yang dihentikan Bawaslu tergantung keputusan Komisi

Penulis: La Ode Risman Hermawan | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)
KPPS - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat menghentikan proses pemungutan suara di TPS 02 Desa Tanjung Pinang dan TPS 02 Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi, Rabu (14/2/2024). Pemilihan lanjutan atau diulangnya proses pencoblosan tergantung dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat. (TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Pemilihan lanjutan atau diulangnya pencoblosan dua TPS di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, yang dihentikan Bawaslu tergantung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Dua tempat pemungutan suara yang dihentikan Bawaslu Muna Barat ada di TPS 02 Desa Tanjung Pinang dan TPS 02 Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi.

“TPS 02 Desa Tanjung Pinang dan TPS 02 Desa Lapokainse,” ujar Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaludin Usa. 

Penghentian dilakukan karena Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kusambi menemukan surat suara daerah pemilihan (dapil) yang tertukar, Rabu (14/2/2024). 

Daerah pemilihan yang tertukar ialah dapil 3 Sultra (Muna, Muna Barat, dan Buton Utara) dengan dapil 6 Sultra (Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan). 

Dengan temuan itu, Panwascam Kusambi lalu menggelar pleno untuk menerbitkan rekomendasi kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat.

Baca juga: Cakupan Jaga KawalPemilu 2024 di Sulawesi Tenggara Prabowo-Gibran 63,33 Persen, Ganjar 5,90 Persen

"Sekarang ini lagi dalam proses kajian pembuatan rekomendasi, apakah pemungutan suara ulang atau pemungutan suara lanjutan," kata Awaludin.

Menurut Awaludin, pengulangan atau dilanjutkannya pemungutan suara di dua TPS itu tergantung dari keputusan KPU Muna Barat.

"Lagi dikaji ini kecenderungannya, bisa jadi pemungutan suara lanjutan. Hari ini mau disampaikan ke KPU Mubar. Selanjutnya KPU yang mempersiapkan pemungutan suara diulang atau dilanjutkan," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved