Berita Sulawesi Tenggara
Resmi Sertijab Daftar 5 Nama Pejabat Baru Polda Sultra, Kabid Humas hingga Dir Narkoba Dimutasi
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar serah terima jabatan, berlangsung di Aula Dachara Mako Polda Sultra, Rabu (7/2/2024).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar serah terima jabatan.
Kegiatan serah terima jabatan 5 posisi, berlangsung di Aula Dachara Mako Polda Sultra, Rabu (7/2/2024).
Adapun lima pejabat utama dimutasi yakni Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Ia digantikan Kombes Pol Lis Kristian, sebelumnya Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Ferry akan mengisi jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang PID Bid Humas Polri.
Kemudian Dir Intelkam Polda Sultra, sebelumnya dijabat Kombes Pol Andhika Visnu.
Baca juga: Sertijab Wakapolres dan 6 Pejabat Utama Polres Konawe Selatan Sultra, Ini Daftar Nama-namanya
Digantikan Kombes Pol Andi Hermawan, sebelumnya Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Ditpolitik Baintelkam Polri.
Sementara Andhika mengisi jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang Sosbud Baintelkam Polri.
Sebagai rangkaian kegiatan untuk mengikuti pendidikan Sespimti.
Ada pula nama Kombes Pol Dra Yulia Agustin Selfa Triana MM, sebelumnya menjabat Karo Rena Polda Sultra.
Ia akan melanjutkan tugasnya di Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai Karo Rena.
Sedangkan posisi Karo Rena di Polda Sultra diemban AKBP Danang Widaryanto, sebelumnya menjabat Kabag Strajemen Rorena Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala SPN Polda Sultra, Kombes Pol Arri Vaviryanto, mendapatkan penugasan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri dalam rangka Sespimti.
Baca juga: Daftar Pejabat Utama Polres Kolaka Berganti Posisi, Kapolres AKBP Resza Ramadianshah Pimpin Sertijab
Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan akan menggantikan posisinya, sebelumnya menjabat Dir Krimsus Polda Sulut.
Sementara itu, jabatan Dir Narkoba Polda Sultra sebelumnya Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.