Cek Fakta

PREBUNKING: Modus Penipuan Beli Kendaraan Online, Pakai 2 Cara Ini Biar Nggak Terkecoh

Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan adanya modus penipun beli kendaraan online. jangan terkecoh karena harga murah.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Waspada penipuan transaksi pembelian kendaraan melalui sosial media. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan adanya modus penipun beli kendaraan online.

Biar tak terkecoh, Polresta Kendari memberikan tips atau cara menghindari penipuan saat membeli kendaraan secara online.

Tak bisa terhindarkan banyak masyarakat yang mencari mobil dan motor bekas di showroom atau aplikasi jual beli secara daring.

Jika membeli secara online, bahkan dibanderol lebih murah. Sehingga menggiurkan bagi calon pembeli.

Baca juga: Prebunking: Jelang Pemilu 2024 Diskominfo Kolaka Timur Antisipasi Berita Hoax Lewat Video Pendek

Hanya saja keadaan ini sering dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab.

Dilansir dari Instagram Polresta Kendari, memberikan 2 cara agar terhindar penipuan online saat membeli kendaraan.

Baca juga: CEK FAKTA: Demi Biayai IKN Pemerintah Naikan Tarif Pajak Gegara Kekurangan Investor

"WASPADA MODUS PENIPUAN."

"Penjualan sepeda motor dan mobil secara online melalui media sosial (Facebook, Instagram, Twitter)," tulis @polrestakendari.

Lakukan 2 cara ini:

- Saat transaksi sebaiknya secara tunai dan bertemu langsung

- Bila melalui transfer bank pastikan nomor rekening sesuai dengan identitas penjual

"Ingat!! Jangan mudah tergiur dengan penawaran apapun cek dan pastikan kembali sebelum transaksi," tulis unggahan Instagram Polresta Kendari. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved