Pamit dari Kabinet Jokowi, Ini Prestasi hingga Kontroversi Mahfud MD, Sering Spill Kasus Tersembunyi
Mahfud MD mundur dari Kabinet Presiden Joko Widodo. Sepanjang menjadi Menko Polhukam, Mahfud MD memiliki sejumlah prestasi dan kontroversi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Usai dirinya membuka temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan pada awal April 2024.
Sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud adalah orang pertama yang mengungkap adanya temuan tersebut kepada publik.
Dugaan transaksi mencurigakan itu pertama kali diungkap Mahfud ketika menjadi pembicara di Universitas Gadjah Mada pada Maret 2023.
Berawal dari kasus pamer harta mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo memang tengah menjadi perbincangan hangat.
Setelah pernyataan itu muncul ke publik, ada silang pendapat. Mahfud mengatakan laporan transaksi mencurigakan itu telah diserahkan ke Kemenkeu sejak 2009, namun tidak ditangani.
Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak tahu mengenai adanya laporan ini.
Sejumlah pertemuan antara Mahfud, Kemenkeu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat dihelat untuk membahas temuan ini.
DPR mempermasalahkan perbedaan data tersebut. Anggota DPR seperti Arsul Sani dan Benny K. Harman angkat Suara.
Benny menantang balik Mahfud untuk membuka dan menerangkan sejelas-jelasnya ihwal dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Mahfud MD juga sempat disebut-sebut sebagai juru bicara KPK.
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku kaget dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
Pasalnya, Mahfud menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka dugaan korupsi.
Padahal hingga saat ini KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
Menurut Sahroni, hanya KPK yang berhak mengumumkan status Mentan dalam perkara ini.
Sebab, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang menangani perkara politikus Partai Nasdem itu.
Sahroni pun menyindir Mahfud yang seolah-olah bertindak sebagai juru bicara KPK.
Menurutnya, berbicara soal status seseorang yang tengah berperkara bukan kewenangan menteri.
"Kaget kalau Pak Mahfud mengomentari hal demikian, bahwa sudah tersangka, sejak kapan Menko (Polhukam) jadi jubir KPK? Agak kaget sih," kata Sahroni, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (5/10).
Sebelumnya, Mahfud MD mengaku mendapat informasi dari KPK bahwa Syahrul sudah menjadi tersangka.
Bahkan, ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Mentan itu sudah dilakukan sejak lama.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi," kata Mahfud.
Adapun saat ini KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Terkait pemerasan dalam jabatan di Kementan, KPK mengaku sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Hanya saja lembaga antirasuah tersebut belum mau mengungkap identitasnya.
Mahfud MD Suka Spill Kasus Tersembunyi
Beberapa kali Mahfud MD menggemparkan publik dengan membongkar deretan kasus tersembunyi.
Bahkan ia seperti memiliki informan terkait kasus tersebut.
Misalnya saja, saat Mahfud MD membocorkan adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Ataupun soal status Syahrul Yasin Limpo yang menjadi tersangka sebelum KPK mengumumkan.
Termasuk dengan kasus penembakan Brigadir J.
Mahfud MD mengaku dirinya harus turun tangan langsung menghadapi kasus-kasus berkaitan dengan hukum karena tak dipungkiri ada mafia hukum di dalamnya.
Dia mencontohkan soal kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh atasannya, Ferdy Sambo.
Kasus ini dikenal dengan kasus Sambo.
"Sudah 50 tahun Kemenkopolhukam itu berdiri. Tapi apakah Pak Sukidi atau kita semua pernah melihat enggak bahwa dulu Menkopolhukam itu melakukan tindakan-tindakan nyata? Enggak ada," kata Mahfud dalam acara Gagas RI yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (23/11/2023) malam.
"Yang dikerjakan hanya mengkoordinir ini ke sini, ini ketemukan ini, ini harus begini. Enggak ada tindakan. Saya, sebagai menteri hanya diberi wewenang koordinasi," sambungnya.
Akan tetapi, Mahfud berpandangan jika hanya berkoordinasi, maka penegakan hukum tidak berjalan dengan semestinya.
Ia pun kemudian turun tangan pada kasus-kasus tertentu.
Sebelum memutuskan turun tangan, Mahfud mengaku menelusuri data-data terlebih dulu untuk kesiapannya.
"Kasus-kasus konkret saya ambil datanya, saya turun. Misalnya seperti kasus Sambo," cerita Mahfud.
Ia lantas membanggakan perjuangannya ikut turun tangan pada kasus Sambo.
Singkat cerita, dia yakin jika dirinya tidak turun tangan, maka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tidak akan mengakui keterlibatan Sambo dalam kasus ini.
"Itu coba kalau tidak ada intervensi dari kekuatan kepemimpinan saya, sebagai Menkopolhukam, enggak ada. Enggak ada, Eliezer itu sudah tandatangan mengaku saya membunuh," ucap Mahfud.
"Karena kamu (mengaku) membunuh nanti dibebaskan, karena kamu tembak menembak, bukan kamu membunuh," lanjut dia.
Mahfud mengatakan saat itu dia tegas berpandangan bahwa yang membunuh Brigadir J adalah Sambo.
Ia pun tidak takut untuk berperang kepada siapa saja yang tak sepakat dengan pendapatnya.
Kebenaran pun terungkap. Sambo lah yang memerintahkan Elizier untuk menembak Brigadir.
Elizier pun hanya divonis ringan. Sementara itu, Ferdy Sambo mendekam di penjara seumur hidup.
(*)
(Kompas.com/Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.