'Mampu Gak Kita Jaga Diri untuk Netral' Sikap Ganjar Pranowo Minta Mahfud MD Mundur Jadi Menteri
Berikut ini sikap Ganjar Pranowo yang meminta Mahfud MD mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan .
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini sikap Ganjar Pranowo yang meminta Mahfud MD mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Hal itu tak lain karena langkah Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang mendampingi Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden (Capres)
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi Capres Cawapres Nomor Urut 3 dalam Pilpres 2024.
Sikap Ganjar Pranowo itu karena merasa ragu dengan kemampuan menjaga netralitas sebagai pejabat negara dan kontestan Pilpres 2024.
Seperti diketahui, tak lama lagi Indonesia menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024.
Saat ini sejumlah figur dan tokoh politik tengah ramai untuk berlomba-lomba kampanye.
Tak kalah seru tentunya, pada momen Pilpres 2024.
Baca juga: Hasil Survei Pilpres 2024 Unggulkan Capres Anies di Atas Ganjar, Adapula 03 Ungguli Prabowo Subianto
Salah satu sosok Capres Cawapres 2024 yang ikut maju adalah Ganjar-Mahfud.
Namun sejauh ini, Mahfud MD masih berstatus sebagai Menko Polhukam.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ganjar pun berpikir agar Cawapres nya itu mundur dari jabatannya.
Pasalnya, ia meragaku netralitas yang terjadi ketika seseorang menjadi pejabat publik dan sedang berkontestasi politik.
Hal itu, disampaikan Ganjar usai berkunjung ke Pensantren Kebudayaan Ndalem Wongsorogo, di Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Terlebih saat ini, menurut Ganjar Pranowo, pejabat publik tengah menjadi sorotan dengan ketidaknetralan dalam Pemilu 2024.
Isu ketidaknetralan pejabat publik menjadi sorotan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih juga telah didiskusikan secara intens dengan Mahfud MD.
Bahkan sejak awal Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah mendiskusikannya sejak awal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.