Berita Sulawesi Tenggara

Kuota Penerima PKH di Sulawesi Tenggara Tahun 2024 Sebanyak 121.936 KPM, Ini Nominal Setiap Komponen

Kuota penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024 sebanyak 121.936 KPM.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Kepala Seksi Jaminan dan Perlindungan Sosial, Dinas Sosial Sulawesi Tenggara, Eddy Setiawan dan Koordinator Wilayah 2, Akbar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kuota penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024 sebanyak 121.936 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Sultra, Eddy Setiawan mengatakan program PKH ini merupakan salah satu program bantuan sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Program PKH tersebut terdiri dari beberapa komponen seperti kesehatan, diperuntukkan bagi ibu hamil dan Balita.

Kemudian, pendidikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Serta komponen lansia, dan disabilitas.

Adapun untuk penyaluran bantuan PKH ini, dilakukan setiap Triwulan atau empat kali dalam satu tahun.

"Jumlah penerima PKH sebanyak 121.936 ini angkanya fluktuatif, tergantung komponennya," kata Eddy Setiawan kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (31/1/2024).

Baca juga: Dinsos Sultra Sebut Warga Kurang Mampu Wajib Terdaftar di DTKS Agar Diusulkan Jadi Penerima Bansos

"Misalnya ditahap satu ada anak sekolahnya, tetapi ditahap kedua atau ketiga sudah tamat, jadi penerimanya akan berkurang. Jadi angka penerima tersebut tidak stagnan," tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah 2, Akbar mengatakan untuk nominal bantuan PKH yang diterima, setiap komponen berbeda-beda.

Untuk Balita, menerima bantuan PKH sebanyak Rp600 ribu per Balita per tahun.

Kemudian untuk jenjang SD sebanyak Rp225 ribu, SMP sebanyak Rp450 ribu, dan SMA sebanyak Rp500 ribu.

Selain itu, untuk Disabilitas dan Lansia, masing-masing sebanyak Rp600 ribu.

"Nominal yang diterima tersebut untuk satu tahun. Seperti Rp600 ribu yang diterima Balita ini akan diberikan secara bertahap, karena dalam satu tahun itu ada 4 tahap penyaluran," tuturnya. (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved