Berita Baubau

Nenek di Baubau Sulawesi Tenggara Tempuh Jalur Hukum Cari Keadilan Buntut Dana Bansos Diduga Ditilep

Warga Kelurahan Kadolomoko, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, nenek Nursia menempuh jalur hukum soal dugaan dana bansosnya yang ditilep oleh oknum.

|
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Warga Kelurahan Kadolomoko, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Nenek Nursia menempuh jalur hukum soal dugaan dana bansosnya yang ditilep oleh oknum. Nenek Nursia bersama anaknya datang ke Kantor Kepolisian Resor atau Polres Kota Baubau untuk memasukkan laporan atas dugaan tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Warga Kelurahan Kadolomoko, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Nenek Nursia menempuh jalur hukum soal dugaan dana bansosnya yang ditilep oleh oknum.

Nenek Nursia bersama anaknya datang ke Kantor Kepolisian Resor atau Polres Kota Baubau untuk memasukkan laporan atas dugaan tersebut.

Anak Nenek Nursia, Nuraini Tawuru Tubun mengatakan langkah ini diambil sebab cara persuasif mereka dinilai menemui jalan buntu.

"Kami sudah melakukan aduan ke Camat, sudah dilakukan musyawarah dengan beberapa pihak terkait tapi tidak ada kejelasan," ungkapnya, Rabu (10/1/2024).

Nuraini menjelaskan ibunya telah terdaftar sebagai penerima manfaat sejak tahun 2021-2022 sebab penerimaannya disalurkan secara langsung.

Baca juga: Nenek Asal Kadolomoko Baubau Sulawesi Tenggara Telan Pil Pahit Dana Bansosnya Diduga Ditilep Oknum

Namun, setelah penyaluran dana dipindahkan melalui rekening bank, sang ibu sama sekali tidak menerima bantuan tersebut karena tidak menerima buku tabungan serta ATM yang seharusnya dimiliki oleh setiap penerima manfaat.

Awalnya keluarga tidak mengetahui sang ibu menjadi salah satu penerima manfaat bantuan sosial jenis BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tersebut.

Namun, setelah pihaknya melakukan pengecekan secara online, ternyata nama Nenek Nursia tertera sebagai penerima manfaat tersebut.

Ia mengaku telah memastikan ke Dinas Sosial Kota Baubau serta hasilnya nama Nenek Nursia memang tercatat sebagai penerima manfaat.

"Jadi awalnya itu kita juga tidak ada yang mengetahui, tetapi karena bantuan sosial inikan bisa cek online. Saya cek ada namanya mama di sana."

Baca juga: Bupati Koltim Serahkan Bantuan Sembako hingga Bakal Perbaiki Infrastruktur di Desa Awiu dan Taore

"Saya pastikan juga di Dinas Sosial dan memang ada namanya mama sebagai penerima manfaat. Dicocokkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dan sama," bebernya.

Kata Nuraini, dana tersebut terdapat keterangan disalurkan dan transaksi sejak awal tahun 2023 dalam SIKS Dinas Sosial Kota Baubau.

Keluarga korban beranggapan dana tersebut telah diambil oleh oknum lantaran sudah terjadi transaksi tanpa sepengetahuan Nursia.

Nursia, saat diwawancarai mengungkapkan ia menerima bantuan secara cash sebanyak empat kali yakni tiga kali menerima di Kantor Kecamatan dan satu kali di Kantor Pos.

Setelah itu, Nenek Nursia mengaku tidak pernah lagi menerima sebab tidak menerima pemberitahuan.

Baca juga: Bupati Ruksamin Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di Konawe Utara

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved