Berita Sulawesi Tenggara

Dinsos Sultra Sebut Warga Kurang Mampu Wajib Terdaftar di DTKS Agar Diusulkan Jadi Penerima Bansos

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sultra, Waode Sitti Neli Nurlaila mengatakan DTKS ini merupakan aplikasi yang dibuat Kemensos.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Jika tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), warga kurang mampu di Sulawesi Tenggara tidak akan diusulkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sultra, Waode Sitti Neli Nurlaila mengatakan DTKS ini merupakan aplikasi yang dibuat Kementerian Sosial (Kemensos). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jika tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), warga kurang mampu di Sulawesi Tenggara tidak akan diusulkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sultra, Waode Sitti Neli Nurlaila mengatakan DTKS ini merupakan aplikasi yang dibuat Kementerian Sosial (Kemensos).

Aplikasi tersebut memuat seluruh Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Namun, warga kurang mampu yang telah terdaftar di DTKS ini tidak semua mendapatkan bantuan sosial.

Baca juga: Penyaluran BLT BBM di Kendari Sultra Capai 96 Persen, Dinas Sosial Catat 600 KPM yang Belum Terima

"Penginputan DTKS ini dari kelurahan, lalu ke kabupaten dan kota, kemudian diusulkan ke pusat untuk penyaluran bantuan," kata Waode Sitti Neli Nurlaila kepada Tribunnewssultra.com, Selasa (30/1/2024).

Waode Sitti Neli menyampaikan warga kurang mampu yang terdaftar di DTKS akan secara otomatis keluar jika telah berpenghasilan tetap, dan gaji telah mencapai Upah Minimum Regional (UMR).

Hal tersebut dapat diketahui karena di DTKS ini, Kemensos bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sehingga, jika salah satu anggota keluarga dari warga tergolong miskin telah memiliki penghasilan tetap, akan terbaca melalui sistem dan otomatis akan keluar.

Baca juga: Cara Daftar DTKS Bansos Kemensos 2024 Lewat Ponsel, Ini Bansos Bakal Cair Januari

"Kalau salah satu anggota keluarga sudah punya penghasilan tetap seperti kerja di tambang, dia otomatis akan keluar dari DTKS tanpa diusul, karena terbaca sistem," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved