Lapas Kendari

Modus Istri Narapidana Selundupkan Sabu 29 Gram Saat Hendak Besuk Suami di Lapas Kelas IIA Kendari

Detik-detik seorang wanita kedapatan petugas Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), hendak menyelundupkan sabu, Jumat (4/8/2023).

|
Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
Sawal
Seorang wanita kedapatan petugas Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), hendak menyelundupkan sabu, Jumat (4/8/2023). Pelaku kepergok mengantongi sebanyak 29,56 gram narkoba jenis sabu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang wanita kedapatan petugas Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), hendak menyelundupkan sabu, Jumat (4/8/2023).

Pelaku penyelundupan sabu, merupakan istri salah satu narapidana Lapas Kelas IIA Kendari.

Ia kepergok petugas lapas usai pemeriksaan di ruang penggeledahan.

Modus pelaku untuk menyelundupkan barang haram itu, dengan cara menyimpannya di dalam popok balitanya, yang saat kejadian ikut bersamanya.

Baca juga: BREAKING NEWS Istri Seorang Narapidana Lapas Kelas IIA Kendari Kepergok Hendak Selundupkan Sabu

Alhasil, sebanyak tiga paket sabu, yang terbungkus plastik putih ditemukan, dengan berat bruto 29,56 gram.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Tapianus Antonio Barus, dalam konferensi persnya.

"Pelaku ketahuan, usai petugas kami bernama Anina menggeledah barang bawaan pelaku yang di simpan dalam popok balita," ujarnya.

Baca juga: Wanita YY Bawa Balita Selundupkan Sabu untuk Suami di Lapas Kendari Sulawesi Tenggara, Modus

Terkait kejadian ini, lapas telah berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Kendari. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementera identitas pelaku telah diketahui. Usai ia kepergok hendak menyelundupkan sabu tersebut ke dalam Lapas Kelas IIA Kendari.

"Inisial pelaku YY. Kami serahkan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Tapianus.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, sesat setelah konferensi pers, pelaku langsung digelandang di Mapolresta Kendari. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved